Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Tiga Rekan Masih Buron

Selasa, 09 Desember 2025

Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Tiga Rekan Masih Buron

Selasa, 09 Desember 2025,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus perampasan dengan kekerasan yang menimpa dua remaja di Pantai Ketang, Desa Way Urang, Kecamatan Kalianda, pada Sabtu malam (6/12/2025). Seorang pelaku berinisial RA (17) ditangkap setelah merampas dua unit ponsel milik korban FM (15) dan PN (15).


Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.15 WIB saat empat pelaku datang dengan dua sepeda motor. Dua di antaranya turun dan meminta uang kepada korban. Saat permintaan ditolak, para pelaku langsung merampas ponsel. Korban PN sempat mencoba mempertahankan barangnya, namun ia dipukul dua kali di pipi kiri hingga ponselnya berhasil diambil. Pelaku juga merampas ponsel milik FM sebelum melarikan diri dari lokasi.


Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kalianda bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku RA akhirnya berhasil ditangkap pada Senin malam (8/12/2025) di wilayah Penengahan.


“Pelaku RA sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Tiga pelaku lain berinisial RF (18), DK (18), dan OK (19) kini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, Selasa (9/12/2025).


Sulyadi menambahkan, keberhasilan penangkapan tersebut berkat respons cepat dan koordinasi tim di lapangan. “Barang bukti ponsel yang dirampas juga berhasil kami amankan,” katanya.


Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kotak ponsel Samsung A02, satu unit Samsung A02, dan satu unit Vivo V23E. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4 juta, sementara PN mengalami luka memar akibat pemukulan.


RA kini ditahan di Polsek Kalianda dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang perampasan disertai kekerasan. Penyidikan terus berlanjut dan polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.


(Red)

TerPopuler