MusrenbangDes Gunung Terang 2026, Camat Kalianda Tekankan Pemanfaatan Dana Desa dan Kesadaran Pajak

Kamis, 30 Oktober 2025

MusrenbangDes Gunung Terang 2026, Camat Kalianda Tekankan Pemanfaatan Dana Desa dan Kesadaran Pajak

Kamis, 30 Oktober 2025,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Ketukan mikrofon menandai dibukanya secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor desa setempat, Kamis (30/10/2025).


MusrenbangDes dibuka langsung oleh Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd, didampingi Sekretaris Camat Muhammad Nur. Hadir pula Kepala Desa Gunung Terang Sobri, S.Pd.I, Pendamping Kecamatan Ridwan Kusuma, Pendamping Desa, Ketua BPD, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat.


Selain unsur pemerintahan desa, kegiatan juga dihadiri sejumlah perwakilan KUPT dari berbagai instansi, seperti KUPT PU Munadi, KUPT Perikanan, KUPT Peternakan, KUPT Perpajakan, KUPT Puskesmas, Korluh KB, Bidan Desa, serta TP-PKK Desa Gunung Terang.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunung Terang Sobri, S.Pd.I menyampaikan laporan realisasi pembangunan tahun anggaran 2025, serta memaparkan sejumlah prioritas pembangunan tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan pelayanan dasar di bidang kesehatan serta pendidikan.


“Kami berharap hasil MusrenbangDes ini menjadi dasar perencanaan yang realistis dan sesuai kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” ujar Sobri.



Sementara itu, Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd dalam arahannya menegaskan agar dana desa digunakan secara optimal dan tidak menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Ia juga menyampaikan pesan Bupati Lampung Selatan Raditya Egi Pratama agar seluruh aparatur desa bekerja dengan hati dan terus mengembangkan potensi agro-eduwisata sebagai langkah strategis memajukan desa.



“Pemerintah desa harus terus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan berpartisipasi aktif dalam setiap proses pembangunan. Pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan di semua sektor. Alhamdulillah, untuk Desa Gunung Terang capaian pajaknya sudah 100 persen,” tegas Ruris.


Pada kesempatan yang sama, Pendamping Kecamatan Ridwan Kusuma menambahkan bahwa percepatan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih akan menjadi salah satu prioritas di tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian desa.


Kegiatan MusrenbangDes berlangsung tertib, partisipatif, dan penuh antusiasme. Acara ditutup dengan sesi diskusi serta penyerapan aspirasi masyarakat guna menentukan prioritas pembangunan Desa Gunung Terang Tahun Anggaran 2026.


(Red)

TerPopuler