Pemkab Lampung Selatan Ajukan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Fokus Infrastruktur dan Efisiensi Anggaran

Kamis, 12 Juni 2025

Pemkab Lampung Selatan Ajukan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Fokus Infrastruktur dan Efisiensi Anggaran

Kamis, 12 Juni 2025,

BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.


Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lampung Selatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi oleh Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti, serta dihadiri 39 anggota dewan.


Dalam pidato pengantarnya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan bahwa perubahan ini disusun untuk menjawab dinamika pembangunan yang cepat serta kebutuhan mendesak di lapangan.


“Perubahan KUA dan PPAS ini diarahkan agar program pembangunan tetap berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan daerah,” ungkap Bupati Egi.


Salah satu poin strategis dalam perubahan APBD 2025 adalah peningkatan alokasi belanja infrastruktur, dari semula 32,62% menjadi 36,52% dari total belanja daerah. Bupati Egi menegaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan porsi ini dapat terus naik hingga menyentuh 40% pada 2027, sesuai amanat undang-undang.


“Ini adalah bentuk komitmen pembangunan yang merata, terutama untuk wilayah-wilayah yang membutuhkan percepatan infrastruktur dasar,” tegasnya.




Selain itu, pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mengalami sedikit penurunan menjadi Rp2,42 triliun, atau turun sekitar Rp21,8 miliar dari proyeksi awal. Namun, belanja daerah justru mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp2,55 triliun, atau naik sekitar Rp134,5 miliar.


Belanja tambahan ini diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis dan pelayanan dasar, seperti:


Pembayaran Retensi Tahun 2024,


Tambahan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU),


Program nasional seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Makan Bergizi Gratis,


Belanja modal untuk pengadaan tanah pembangunan,


Penyertaan Modal ke BUMD,


serta Pembayaran Pokok Utang ke PT SMI.


“Kami ingin belanja daerah tetap mengedepankan efisiensi, ketepatan sasaran, dan dampak nyata terhadap indikator ekonomi makro daerah,” tambah Bupati Egi.



Usai penyampaian nota keuangan, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang dinilai konstruktif oleh pihak eksekutif.


“Pandangan fraksi-fraksi sangat kami hargai. Ini mencerminkan kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati Egi. “Semua kritik dan saran menjadi bahan penyempurnaan dokumen ini.”



Selanjutnya, dokumen KUPA-PPAS Perubahan 2025 akan dibahas secara lebih teknis dan mendalam, sebelum disepakati dalam nota kesepahaman bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.


“Semoga semangat kemitraan ini terus terjaga, menjadi kekuatan bersama dalam membangun Lampung Selatan yang kita cintai,” tutup Bupati Egi.


(Red)

TerPopuler