Hadiri dalam acara tersebut, Camat Kalianda yang di wakili oleh, Sekcam Kalianda, Muhammad Nur, Kepala Desa Tajimalela, Qomarudin Akbar, kasi Ekobang, Sohari, Pendamping, Kecamatan, Ridwan Kusuma, Bhabinsa, Serma, Bhabinkamtibmas, , Ketua BPD, beserta jajarannya, serta KUPT, Puskesmas Kalianda, Kasubag, Dinas Peternakan, Fauzan Hidayat, Korlu KB, Bidan Desa, Linmas, Aparatur Desa Tajimalela dan masyarakat desa setempat.
Dalam sambutannya kepala Tajimalela Qomarudin Akbar, menyampaikan hasil Realisasi capaian capaian program di tahun 2024, dan juga menyampaikan program program di tahun 2025 mendatang, yang akan di laksanakan secara prioritas.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa
adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau disingkat menjadi Musrenbangdes adalah salah satu momen penting yang di selenggarakan dalam pembangunan tingkat Desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan dalam setiap tahunnya.
(Red)