LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -
Pengerjaan proyek pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan di jalan lingkungan RT 03 Lebung Buluh, Dusun Merak, Desa Merak, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah rampung dikerjakan.
Dengan kegiatan pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan di Daerah Kabupaten/Kota, di Desa Merak Belantung tersebut disambut hangat oleh warga sekitar.
Sub kegiatan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penyediaan sarana TPA/TPS/SPA/TPS-3R/TPS, tersebut dengan nilai kontrak Rp. 454.279.877,93,- (Empat Ratus Lima Puluh Empat Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Tujuh koma Sembilan Puluh Tiga Rupiah).
Pengerjaan proyek tersebut selama 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kerja kalender, yang dikerjakan oleh CV. Atha Razka Kontruksi mendapat apresiasi juga dari Kepala Desa Merak Belantung Joni Arizon.
Kades Merak Belantung mengungkapkan bahwa,"saya sangat mengapresiasi kepada semua pihak terkait yang sudah merealisasikan pembangun jalan di Desa Merak Belantung ini," ungkapnya, pada Senin (4/9/2023).
Lanjutnya, " saya juga mewakili masyarakat Merak Belantung, mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kepada Bapak Bupati H. Nanang Ermanto." Tukas singkat Joni Arizon.
(Red)