BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Ismi Ali, warga Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, yang sempat terdampar di Timika, Papua Tengah, kini dalam proses pemulangan ke kampung halaman dengan pengawalan relawan dari Timika.
Pemulangan Ismi Ali berawal dari viralnya kasus Aji, warga Sukajadi, Kelurahan Bumi Agung, yang menjadi korban kerja ilegal dan terdampar di Merauke. Peristiwa tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk bergerak cepat membantu warganya yang mengalami nasib serupa.
Keluarga Ismi Ali kemudian menghubungi keluarga Aji untuk meminta arahan. Selanjutnya, mereka diarahkan kepada Ahmad Syafaruddin selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kementerian Sosial RI.
Ahmad Syafaruddin mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan koordinasi intensif dengan keluarga korban, relawan di Timika, serta Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan untuk mempercepat proses pemulangan.
“Dari informasi yang saya terima, Ismi Ali sering menangis dan meminta pulang. Saya juga beberapa kali melakukan video call melalui relawan di Timika dan melihat langsung kondisinya yang sangat memprihatinkan,” ujar Ahmad, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, kondisi Ismi Ali saat ini mengalami kelumpuhan akibat stroke serta tekanan mental, sehingga pemulangan harus segera dilakukan.
“Intinya, kami bersama Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Pak Puji Sukamto, beserta jajaran sedang menyiapkan kepulangan Ismi Ali, termasuk berkoordinasi dengan pihak keluarga,” tambahnya.
Ahmad juga menyampaikan apresiasi kepada relawan Timika yang telah membantu secara maksimal, mulai dari pendampingan hingga pengurusan rujukan pengobatan.
“Saya secara pribadi dan mewakili pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada relawan Timika atas kepeduliannya. Ini adalah bentuk nyata solidaritas kemanusiaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukamto, mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terkait kondisi Ismi Ali.
Menurutnya, Ismi Ali telah diberangkatkan dari Timika, Kabupaten Mimika, dan dijadwalkan tiba di Bandara Raden Intan II pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.
“Ismi Ali merupakan korban calo tenaga kerja kapal penangkap ikan selama kurang lebih tiga tahun dan belum menerima upah. Saat ini kondisinya mengalami stroke dan depresi,” jelas Puji.
Ia menambahkan, percepatan pemulangan dilakukan karena kondisi korban yang membutuhkan penanganan segera, termasuk pendampingan saat perjalanan.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada relawan Timika yang telah membantu proses pemulangan warga kami,” ujarnya.
Puji juga menyampaikan bahwa Bupati Lampung Selatan menegaskan agar setiap warga yang mengalami kondisi serupa segera ditindaklanjuti dan dibantu, baik yang berada di Papua maupun daerah lainnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Sosial bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya calo tenaga kerja.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan, baik melalui media sosial, pamflet maupun grup WhatsApp. Pastikan kebenaran dan legalitasnya agar tidak menjadi korban,” tutup Puji.
(Red)
