BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG TIMUR - Penjabat (PJ) Kepala Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, Ngatimin, memberikan klarifikasi atas pemberitaan salah satu media online nasional yang mengangkat dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 terkait pembangunan jalan onderlag di Dusun Margosari, Minggu (28/6/2026)
Menurut Ngatimin, pemberitaan tersebut perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh. Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan onderlag bukanlah pekerjaan fiktif ataupun tidak direalisasikan, melainkan sempat mengalami keterlambatan akibat bencana banjir yang melanda wilayah Dusun Margosari.
"Pelaksanaan pembangunan jalan onderlagh di Dusun Margosari memang sempat mengalami kendala karena bencana alam. Pekerjaan sudah berjalan, namun terjadi jeda akibat banjir yang melanda lokasi. Alhamdulillah, saat ini pekerjaan tersebut telah kami selesaikan," ujar Ngatimin.
Ia menjelaskan, pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tahapan pemasangan batu dan penaburan pasir sudah dilakukan sebelum banjir besar datang dan merusak sebagian hasil pekerjaan.
"Di lapangan terdapat kondisi yang tidak bisa kami hindari. Saat proses pembangunan berlangsung, banjir besar mengakibatkan sekitar 11 rit pasir hanyut terbawa arus sehingga proyek mengalami kerugian dan harus dikerjakan kembali. Meski demikian, kami tetap bertanggung jawab hingga pekerjaan selesai sesuai dengan rencana," jelasnya.
Ngatimin menambahkan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan murni disebabkan oleh faktor bencana alam, bukan karena adanya penyalahgunaan anggaran sebagaimana yang diberitakan.
Selain memberikan klarifikasi, Ngatimin juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan desa.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengawal pembangunan di Desa Marga Batin. Kritik dan masukan dari media menjadi evaluasi bagi kami agar pelaksanaan pembangunan ke depan semakin baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui fungsi kontrol sosial. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan media diharapkan dapat terus terjalin demi terciptanya pembangunan yang berkualitas.
"Semoga ke depan hubungan baik dengan insan pers terus terjalin. Kami membutuhkan saran dan masukan dari semua pihak agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," pungkas Ngatimin.
(Fir/Red)
