LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -
Tekab 308 Polsek Penengahan berhasil temukan kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry Futura Nopol BE 1738 FI milik Sarnu warga Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang hilang dicuri orang, Rabu (8/3/2023) sekira pukul 04.15 Wib.
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, pelaku yang belum diketahui identitas dan jumlahnya, melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu kendaraan.
Menurut keterangan anak korban FAN (30), kejadian pencurian tersebut baru diketahui sekira pukul 06.15 Wib. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.
"Korban lapor ke Polsek dan langsung kita tindaklanjuti," ujar Iptu Gobel, Kamis (16/3/2023).
Kapolsek menambahkan, Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 01.00 Wib kami dari kepolisian Polsek Penengahan turun bersama Tekab 308 Polres Lamsel sedang melaksanakan penyelidikan berpapasan dengan kendaraan yang dicurigai milik korban di pasuruan melintas di Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah.
Saat itu, Team langsung berbalik arah mengejar memastikan identitas kendaraan dengan melakukan pengejaran.
"Merasa curiga karena kita kejar, mobil ditinggal di pinggir jalan. Sopir diperkirakan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit," imbuh Kapolsek.
Team kemudian melakukan pencarian di areal perkebunan, namun tidak diketemukan. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dan di bawa ke Mapolsek Penengahan guna proses penyidikan.
(Red)