BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Diamnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan, Sumantri, terkait penempatan papan informasi proyek rehabilitasi gedung Binkesmas yang diletakkan di belakang bangunan dan hanya ditempel pada dinding pagar kantor, menimbulkan tanda tanya publik.
Hasil penelusuran tim media menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian administrasi, terutama terkait perbedaan alamat perusahaan pemenang lelang dengan alamat yang tertera pada papan informasi proyek.
Proyek rehabilitasi gedung Binkesmas Dinas Kesehatan Lamsel memiliki pagu anggaran sebesar Rp 418.914.280. Berdasarkan aplikasi LPSE di laman https://spse.inaproc.id, proses tender sempat dilakukan ulang dan diikuti beberapa perusahaan, di antaranya:
CV Karya Konstruksi – Penawaran Rp 393 juta
CV Langgeng Maju Perkasa – Penawaran Rp 397 juta
CV Sangga Buana – Penawaran Rp 404 juta
CV Anabae Karya – Penawaran Rp 410 juta
Dari proses tersebut, CV Anabae Karya ditetapkan sebagai pemenang tender. Adapun CV Sangga Buana dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis lainnya. Harga kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp 409 juta setelah negosiasi.
Namun, data di LPSE menyebutkan alamat CV Anabae Karya berada di:
Jl. Merbau, Gang Mentru II, LK II, RT 003, Tanjung Raya, Bandar Lampung.
Sedangkan pada papan informasi proyek yang terpasang di lingkungan Dinkes Lamsel, tertulis alamat perusahaan:
Jl. Nunyai, Gang Bungsu II, Rajabasa Anunyai, Rajabasa, Bandar Lampung.
Perbedaan inilah yang kemudian memicu dugaan ketidaksesuaian administrasi dan menambah pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan proyek di Dinas Kesehatan Lampung Selatan.
Selain berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, kondisi ini juga dapat berimplikasi pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU tersebut, pihak yang dengan sengaja tidak menyediakan informasi publik dapat dikenai sanksi, mulai dari pidana hingga denda maksimal Rp 1 miliar.
Hingga berita ini diterbitkan, tim masih mencoba mengonfirmasi pihak Dinas Kesehatan Lampung Selatan. Namun, Plt Kadis Sumantri belum memberikan jawaban. Sementara itu, konfirmasi kepada pihak perusahaan juga belum dapat dilakukan karena perbedaan alamat yang ditemukan antara dokumen lelang dan papan informasi proyek.
(tim)
