AJP Dorong Audit Investigatif BPK RI terhadap Puskesmas Batu Ketulis dan Sekincau

Sabtu, 14 Maret 2026

AJP Dorong Audit Investigatif BPK RI terhadap Puskesmas Batu Ketulis dan Sekincau

Sabtu, 14 Maret 2026,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG BARAT - Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung bersama Inspektorat Daerah Lampung Barat untuk melakukan audit investigatif terhadap UPT Puskesmas Batu Ketulis dan UPT Puskesmas Sekincau.


Desakan tersebut disampaikan setelah selesainya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Barat oleh BPK RI pada Rabu (11/3/2026).


Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyampaikan bahwa pihaknya meminta dilakukan audit investigatif terkait dugaan penyimpangan sejumlah anggaran di kedua puskesmas tersebut pada tahun anggaran 2025.


Beberapa poin yang menjadi sorotan AJP di antaranya penggunaan Dana Kapitasi BPJS yang diterima setiap awal bulan sepanjang tahun 2025, serta sejumlah paket belanja barang dan jasa yang bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas.


Adapun kegiatan yang dipertanyakan meliputi pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat, pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular, serta pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil yang menggunakan metode pengadaan pengecualian.


Sugeng menjelaskan, sebelumnya DPC AJP Lampung Barat telah melayangkan surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada UPTD Puskesmas Batu Ketulis pada November 2025. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Puskesmas Batu Ketulis, Martalena, S.ST.


Menurut Sugeng, Martalena sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPT Puskesmas Sekincau. Dengan demikian, ia dinilai bertanggung jawab atas penggunaan Dana BOK di Puskesmas Sekincau pada periode Januari hingga Juli 2025, serta penggunaan Dana BOK di Puskesmas Batu Ketulis sejak Juli hingga Desember 2025.


Sugeng menegaskan, pihaknya tetap akan melanjutkan upaya tersebut meskipun terdapat berbagai pihak yang mencoba menghentikan persoalan tersebut.


Ia juga menanggapi pernyataan bahwa Puskesmas Batu Ketulis telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Lampung.


Menurutnya, pemeriksaan keuangan oleh BPK pada dasarnya bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, bukan untuk mendeteksi secara rinci setiap kemungkinan kecurangan.

“Pemeriksaan BPK lebih kepada memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Jika ada temuan, biasanya berupa kewajiban pengembalian kerugian, namun hal itu tidak serta-merta menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pidana,” ujarnya.


Ia menambahkan, merasa aman hanya karena telah diperiksa oleh BPK merupakan anggapan yang keliru. Dugaan penyalahgunaan anggaran masih bisa terungkap melalui pemeriksaan investigatif yang lebih mendalam.

“Ini yang menjadi alasan kuat bagi AJP untuk mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap UPT Puskesmas Batu Ketulis dan UPT Puskesmas Sekincau terkait dugaan penyelewengan Dana BOK yang bersumber dari APBN tahun 2025,” pungkasnya.

Sumber: Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo.


(IG)

TerPopuler