Sosperda DPRD Provinsi Lampung, RMI ; Cegah P4GN Sejak Dini

Sabtu, 28 Januari 2023

Sosperda DPRD Provinsi Lampung, RMI ; Cegah P4GN Sejak Dini

Sabtu, 28 Januari 2023,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) II Lampung Selatan oleh Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI) dihelat di Balai Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Sabtu (28/1/2022).


Kegiatan Sosperda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya yang dihadiri oleh pimpinan DPRD Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail, Narasumber dari Rumah Sakit Jiwa dr. Nuyen Meutia Fitri, Mars, Julian Manaf, Se, Koordinator Kegiatan Safriza Syani, Kepala Desa Bakauheni Sukirno, Bhabinkamtibmas Bakauheni Aipda Hartanto, Babinsa Kopda Windu, Aparatur Desa Bakauheni, serta tamu undangan masyarakat setempat.

Kepala Desa Bakauheni, Sukirno dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terimakasih kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung.


"Terimakasih kepada Bapak Ir.Raden Muhammad Ismail yang sudah mempercayakan kepada Desa Bakauheni sebagai tuan rumah dalam kegiatan ini," ungkap Kades Bakauheni.


Sukirno berharap dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat akan tahu betapa bahayanya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.



"Karena Desa Bakauheni adalah Desa Bersinar, Bersih dari Narkoba, harapan saya kedepannya Bakauheni akan benar-benar bebas dari Narkoba," tukas Sukirno.


Di kesempatan yang sama, pimpinan DPRD Provinsi Lampung Dapil II Lampung Selatan, Ir Raden Muhammad Ismail mengungkapkan, "terimakasih kepada Kepala Desa Bakauheni yang sudah menyambut acara dengan baik," ungkap RMI.


Raden Muhammad Ismail mengimbuhkan, "selain bersilaturahmi, ini adalah kegiatan DPRD dalam mensosialisasikan peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya," imbuhnya.


RMI juga memaparkan, "anggota DPRD Provinsi Lampung ada 85 orang yang dipimpin oleh 5 orang. Terimakasih atas segala do'anya, semoga saya bisa berkarya di DPRD provinsi Lampung sampai dengan selesai akhir jabatan di tahun 2024," paparnya lagi.

pimpinan DPRD Provinsi Lampung, RMI menegaskan dan berharap Bakauheni sebagai pintu gerbang Sumatera bisa cegah P4GN sejak dini.


"Desa Bakauheni terkenal di Indonesia, jadi tidak asing lagi ketika kita sebut Bakauheni, kita berharap ada perubahan-perubahan yang positif sehingga Bakauheni akan benar-benar bersih dari Narkoba." Pungkas RMI.


Setali tiga uang, Narasumber dr. Nuyen Meutia Fitri, Mars dan Julian Manaf, Se menjelaskan terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Perhatian dalam keluarga dan lingkungan merupakan peran yang sangat penting dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba.

"Salah satu langkah sebagai antisipasi dini dalam rangka mencegah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya," ungkap dr. Nuyen Meutia Fitri, Mars.


Selain itu juga, sebagai antisiapas dapat memberikan edukasi serta membangun sarana dan prasarana dan sumber daya manusia sebagai pusat informasi terkait bahayanya penyalahgunaan Narkotika.


"Pencegahan melalui satuan Pendidikan, Organisasi Masyarakat (Ormas), Instansi Pemerintah Daerah, Lembaga Pemerintah di Daerah, Badan Usaha, Pemondokan dan asrama, media massa, Komunitas, Lembaga Adat Daerah, dan yang paling penting adalah peran aktif partisipasi masyarakat." Pungkas Narasumber Sosperda Nomor 1 Tahun 2019.

(Red)





TerPopuler