Terima Audiensi UPT Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), Bupati Lamsel Pinta Jalin Sinergitas Dalam Pembangunan Wilayah Kehutanan Terpadu

Selasa, 22 November 2022

Terima Audiensi UPT Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), Bupati Lamsel Pinta Jalin Sinergitas Dalam Pembangunan Wilayah Kehutanan Terpadu

Selasa, 22 November 2022,

KALIANDA, Bongkarselatan.com – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima audiensi UPT Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), di ruang Vidcon Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa ( 22/11/2022).

Audiensi tersebut dalam rangka untuk berkordinasi dan meminta arahan serta petunjuk Bupati maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan terkait percepatan Program Perhutanan Sosial dan Pembangunan Wilayah Terpadu.

Kepala KPH Way Pisang Wahyudi Kurniawan, S.Hut. menerangkan, program Perhutanan Sosial adalah sebuah program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia.

“Perhutanan sosial ini diperuntukan bagi masyarakat yang sudah terlanjur mengelola kawasan hutan kemudian diberikan legalitas atau izin oleh Pemerintah Pusat untuk mengelola kawasan hutan tersebut,” terang Wahyudi.

Selain itu, Wahyudi menambahkan saat ini program perhutanan sosial sudah berjalan di Lampung Selatan seperti di daerah Way Kalam Kecamatan Penengahan, Sukaraja Kecamatan Rajabasa, di Kecamatan Tanjung Bintang dan dibeberapa kawasan hutan lainnya di Lampung Selatan.

Namun ia mengaku, perlu kolaborasi dan sinergi bersama Pemerintah Daerah khususnya Bupati Lampung Selatan beserta jajaran Dinas/Instansi terkait, dalam percepatan program perhutanan sosial dan pembangunan wilayah terpadu di Lampung Selatan.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerangkan, dimana saat ini Kabupaten Lampung Selatan sangat konsen kepada pembangunan wilayah terpadu termasuk kawasan wisata terpadu dan kawasan hutan terpadu hingga di desa-desa.

Sehingga menurut Nanang, Perhutani bisa masuk dan memberikan edukasi maupun sosialisasi kepada masyarakat dalam percepatan program perhutanan sosial ini maupun program pengelolaan hutan lainnya.

“Sebetulnya kita ada program di desa-desa, nah Perhutani bisa masuk pas rakor, yang penting tidak ada pungutan dan fasilitasi pinjaman-pinjaman kepada masyarakat,” jelas Nanang.

Dirinya menyebut, tujuan Pemerintah Daerah adalah bagaimana potensi daerah di Lampung Selatan bisa mensejahterakan dan dinikmati masyarakat termasuk potensi pada sektor kehutanan.

“Jadi Kehutanan dengan pemda sangat perlu bersinergi, integrasi dibangun di wilayah mana yang bisa kita kembangkan, kolaborasikan dengan pemerintah daerah jadi terkordinir dengan baik,” tegas Nanang. (*/red)


TerPopuler