Lahan Aset Pemkab Jadi 'Bacakan' Oknum, Dinas Perkim Diduga Terlibat

Kamis, 10 November 2022

Lahan Aset Pemkab Jadi 'Bacakan' Oknum, Dinas Perkim Diduga Terlibat

Kamis, 10 November 2022,




KALIANDA (LAMSEL), BONGKARSELATAN.COM - Aset daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berupa lahan pertanian yang berada di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, diduga dibuat bacakan para oknum tak bertanggungjawab.


Bahkan, diduga bagi hasil dari lahan garapan milik pemerintah ini juga melibatkan oknum pegawai Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lamsel.


Diberitakan sebelumnya, lahan milik pemerintah yang luasnya sekitar 2 hektare tersebut digarap oleh warga Bumidaya, Tugiman. Kemudian, tiap tahunnya hasil yang diperoleh dari garapan lahan tersebut dibagi ke salah seorang oknum Dinas Perkim Lamsel.


Namun, pada musim panen terakhir tahun ini, bagi hasil tersebut diberikan kepada Kepala Desa Bumi Daya, Dudi Hermana. Bahkan, bagi hasil tersebut diberikan dengan disertai tanda terima dan tanda tangan basah oleh Kades Bumi Daya.


Dugaan bagi hasil yang mengalir ke Dinas Perkim diperkuat dengan upaya pembatasan konfirmasi media ini ke dinas itu. Saat ingin di temui di kantor, semua pejabat berkompeten dengan masalah itu selalu beralasan. Bahkan kendati media ini sudah berulang kali hendak menemui pejabat Dinas Perkim.


"Pak Agus (Sekretaris Dinas Perkim, Red) dan Bu Dona (Salah Seorang Kabid Dinas Perkim, Red) belum ketemu sama Kades Bumi Daya. Beliau (Kades Bumi Daya, red) sudah kami panggil, tapi belum datang. Makanya, belum bisa ditemui media," ujar salah seorang staff Dinas Perkim Lamsel, Tabrani, Kamis (10/11/2022).






Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media Bongkar Selatan, Lahan yang luasnya mencapai sekitar 2 hektare itu, rencananya bakal dijadikan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Namun sayangnya, lahan tersebut justru dijadikan lahan garapan pertanian, yang keuntungannya dibuat bacakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab



Dari penelusuran media Bongkar Selatan, lahan kosong itu digarap oleh Ketua Gapoktan setempat, Tugiman. Setelah garapan itu memiliki hasil, Tugiman memberikan setoran ke Kepala Desa Bumi Daya, Dudi Hermana.



Saat dikonfirmasi dikediamannya, Tugiman mengaku bahwa pihaknya sudah lebih dari lima tahun menggarap lahan kosong milik Pemkab Lamsel tersebut.



"Lahan itu sudah lama saya garap, kurang lebih sudah 5 tahunan. Dulu saya di beri mandat menjaga lahan itu oleh pak camat yang dulu, pak Johan secara lisan memberikan perintah agar di jaga, tidak ada surat apa pun. Tapi sekarang lahan itu mau di kelola oleh desa, jadi tahun 2021 kemarin saya ngasih setoran ke desa. Sementara, tahun sebelumnya saya ngasih setoran itu ke orang dinas, tapi lupa namanya dan tidak tau dari dinas kabupaten mana," kata Tugiman kepada wartawan beberapa waktu lalu.



Ditempat terpisah, Kepala Desa Bumi Daya, Dudi Hermana juga secara sadar mengakui bahwa dirinya menerima setoran dari hasil penggarapan lahan yang statusnya adalah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.



"Iya benar saya menerima setoran dari tugiman sebesar 3 juta rupiah di tahun 2021, uangnya kami masukan ke kas desa untuk kebutuhan desa, tahun depan rencananya pihak pemerintahan desa akan mengambil alih lahan itu, dan akan mengelolanya atas dasar surat dari perkim." Jelas Dudi Hermana saat ditemui di Kantor Desa Bumi Daya. (Rop/Red)




TerPopuler