Dinas Perizinan Gelar Bimtek LKPM, Pengusaha Muda Komitmen Taat Aturan

Kamis, 29 September 2022

Dinas Perizinan Gelar Bimtek LKPM, Pengusaha Muda Komitmen Taat Aturan

Kamis, 29 September 2022,

 



KALIANDA, BONGKARSELATAN.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Laporan Keterangan Penanaman Modal (LKPM) berbasis online kepada para pengusaha di kabupaten itu.



Kegiatan tersebut, dihadiri sekitar 70 pengusaha dari kelas perusahaan bergengsi hingga level Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Khagom Mufakat. Bimtek ini berlangsung di Aula Negri Baru Resort, Kalianda, Kamis (29/9/2022).


Kepala Dinas PMPPTSP Lamsel, Ahmad Heri mengungkapkan, bahwa mulai saat ini diberlakukan kepada seluruh pengusaha agar dapat melaporkan LKPM kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat. Diketahui, BKPM adalah lembaga pemerintah yang bertugas untuk merumuskan kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal, baik dari sekup daerah di dalam negeri maupun luar negeri.


"Ya, jadi pengusaha wajib melakukan pelaporan LKPM ke BKPM pusat secara online. Maka, kita bantu para pengusaha untuk bisa melakukan kewajiban itu dengan menggunakan sistem yang berbasis online tersebut. Pematerinya dari orang kita, tapi ditunjuk oleh BKPM untuk melaksanakan Bimtek ini," ujarnya kepada wartawan.


Lebih lanjut Heri mengatakan, penyampaian laporan LKPM tersebut kedepan akan diberlakukan setiap triwulan. Maka, mereka para pengusaha dan UMKM wajib tahu dan tidak memiliki kesulitan dalam pelaksanaannya.


"Kalau soal sanksi, jika mereka tidak menyampaikan LKPM, maka pihak BKPM bisa melakukan pembekuan izin usahanya. Namun, pastinya kedepan prosesnya tetap dengan koordinasi ke Dinas Perizinan. Pastinya, bakal ada penyampaian peringatan terlebih dahulu," tukasnya.




Ditempat yang sama, salah satu pengusaha muda dari Kecamatan Candipuro, Dimas Ronggo Panuntun mengatakan, pihaknya selaku pengusaha berkomitmen untuk patuh dengan intruksi pemerintah.


"Ya, kita ikuti bimtek ini dengan alasan tetap komitmen untuk patuh dengan intruksi pemerintah. Kita diwajibkan untuk menyampaikan LKPM ke BKPM secara online per triwulan. Yah, biar usaha kita juga tetap aman dan kita selaku warga negara yang baik juga tetap tunduk dengan aturan,"kata Dimas kepada media.



Dimas menambahkan, kepatuhan tersebut juga merupakan bentuk kontribusi para pengusaha terhadap ketataan pada peraturan. Maka, ia juga berharap agar semua pengusaha juga komitmen mengikuti intruksi pemerintah tersebut.


"Harapan saya semua pengusaha memiliki tanggung jawab untuk kewajiban ini. Agar usaha tetap berjalan, dan konteks kita dengan ketaatan terhadap peraturan tetap kita pegang," tutupnya. (Red)

TerPopuler