PENENGAHAN, BONGKARSELATAN.COM - Sosialisasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) digelar di Desa Kampung Baru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, Jum'at (3/6/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Penengahan Jaelani S, STP, MH, Kassubag UPT pajak Kecamatan Penengahan A. RODI, Kasi Trantib Abadi, Staff Kecamatan Andi Yulyana, Pol PP Sahidun, Kepala Desa Penengahan, Sekdes, BPD, LPM dan seluruh Aparatur Desa Setempat.
Kepala Desa Kampung Baru yang diwakili oleh Sekdes Dodi Prasetyo A.Md saat dikonfirmasi media Bongkarselatan.com di kantor Desa memaparkan bahwa pencapaian pajak tahun 2019 - 2021 Desa Kampung Baru Alhamdulillah mencapai 100 persen.
"Mudah-mudahan dengan diadakannya sosialisasi sadar pajak ini, kita harapkan pencapaian pajak di wilayah Kecamatan Penengahan, khususnya kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 bisa mencapai 100% semua nya, "Papar Dodi.
Semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat Desa Kampung Baru dengan kesadarannya bisa membantu Pemerintah Desa dalam hal pembayaran pajak yang manfaatnya juga akan kembali untuk masyarakat, karena kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk membantu pendapatan Pemerintah Daerah, khususnya di Desa Kampung Baru sendiri," pungkasnya
Ditempat yang sama, A. Rodi selaku Kasubag UPT Perpajakan menambahkan, bahwa kegiatan hari ini adalah Sosialisasi dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).
"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan, yaitu sosialisasi dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan,"ujarnya.
Karena menurutnya, dengan peningkatan kapasitas Aparat Desa yang berkenaan dengan pajak dan retribusi daerah memang dianggap penting untuk menunjang pendapatan pajak daerah khususnya di Lampung Selatan.
"Dengan berperannya Aparatur Desa dalam hal penagihan pajak di Desa, bisa membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pada akhirnya yang akan menikmatinya kita semua, khususnya masyarakat Lampung Selatan pada umumnya." Tutupnya.
Terpisah Camat Penengahan Jaelani, S, STP, MH, mengharapkan, agar warga negara Indonesia tanpa terkecuali khususnya warga Desa Kampung Baru bisa sama-sama berkontribusi dalam pembangunan, dengan cara ikut Serta dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) baik pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat (pendidikan, kesehatan, peningkatan kapasitas masyarakat).
"Yang mana hasil dari persentase pajak sudah kita rasakan hasilnya. Contohnya, Pembangunan di sekitar kita baik dana APBN, APBD, Dana Desa, ataupun swakelola. Lalu, bantuan pemerintah berupa BPNT, PKH, BEDAH RUMAH, BST, BLT SD dan lainnya. Lalu, adanya DD/ADD. Serta banyak lainnya yang sudah di lakukan oleh pemerintah merupakan hasil dari persentase pajak,"jelasnya. (Ish/Red)