Inspektorat Tanggamus Lambat Menyikapi Laporan Warga Pekon Antar Brak

Kamis, 06 Januari 2022

Inspektorat Tanggamus Lambat Menyikapi Laporan Warga Pekon Antar Brak

Kamis, 06 Januari 2022,


Tanggamus, Bongkarselatan.com, - Kepala Pekon Antar Brak Kecamatan Limau, Tanggamus, Viendra Sari dilaporkan sejumlah warga bersama mantan Juru Tulis Pekon setempat ke Inspektorat Tanggamus November 2020 lalu. 


Pasca pelaporan itu, pihak Inspektorat belum juga kroscek ke lapangan meski telah memasuki tahun 2022, dan Inspektorat baru sebatas analisa serta menunggu ada dorongan. Padahal pelapornya jelas dan yang dilaporkan juga jelas.


"Kami juga gak mau pusing, tapi kalau kami didorong terus, ya mau tak mau kita tindaklanjuti laporan yang sudah kita terima" kata Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam kepada tim AJOL. Selasa (4/1/22).


Diungkapkannya, terkait Pekon Antar Brak, pihaknya telah memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan, namun pihak Inspektorat baru sebatas penelaahan.


"Semua informasi kami telaah dulu, kalau memang ada masalah ya kita proses, tapi kalau selama itu dingin, gak ada masalah, ya gak apa-apa, bagus" ungkapnya.


Diakuinya bahwa atas persoalan itu ada indikasi pelanggaran, tapi pihak Inspektorat belum bisa menyimpulkan dengan alasan belum sempat kroscek ke lapangan.


"Memang kita belum sempat turun langsung, mudah-mudahan secepatnya kita akan turun, memang sih sepertinya ada indikasi, tapi kita belum bisa menyimpulkan" ujarnya.


Gustam menegaskan bahwa hasil keterangan pelapor dan terlapor akan disondingkan dengan hasil kroscek ke lapangan, sehingga pihaknya baru akan menyumpulkan.


"Dari keterangan kedua belah pihak itu, nanti kita sondingkan dan nanti kita akan putuskan apa kah kita mau turun langsung ke masyarakat, jadi apa yang di sampaikan masyarakat itulah yang bisa kita simpulkan" tandasnya.


( Anto/Ajol,,)

TerPopuler