Bukan Hanya Masalah Lalat, PT. Rama Jaya Juga Diduga Tak Salurkan CSR

Jumat, 28 Januari 2022

Bukan Hanya Masalah Lalat, PT. Rama Jaya Juga Diduga Tak Salurkan CSR

Jumat, 28 Januari 2022,


CANDIPURO, Bongkarselatan.com - Persoalan yang berdampak kepada masyarakat Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel), akibat keberadaan PT. Rama Jaya, sepertinya berantai. 


Selain persoalan lalat yang merebak di lingkungan masyarakat sejak beberapa bulan terakhir, ternyata perusahaan ayam pedaging ini juga terkesan bersikap sombong terhadap warga sekitar. 


Diantaranya, perusahaan enggan terlibat dalam setiap adanya kegiatan sosial di desa setempat. Tidak melakukan upaya pemberdayaan SDM sekitar, untuk menjadi tenaga kerja di perusahaan. Mirisnya, perusahaan ini juga belum pernah menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga dilingkungan perusahaan, sejak beralihnya status kepemilikan kandang pada tahun 2012 silam. 


Sejumlah persoalan tersebut, terungkap usai digelarnya pertemuan warga di kediaman salah seorang tokoh masyarakat Desa Rawa Selapan, semalam (27/1/2022). 


Ketua LBH Advokasi Bela Rakyat (ABR) Lamsel, Dimas Ronggo Panuntun membenarkan, bahwa muncul persoalan-persoalan baru yang dinyatakan warga setempat setelah adanya pertemuan warga semalam. 


"Ya, ternyata bukan hanya persoalan lalat saja bung, yang disebabkan PT. Rama Jaya ini. Bahkan kata warga, belum ada penyaluran CSR dari perusahaan ini," Ujar Dimas kepada media pagi tadi (28/1/2022). 


Ia menambahkan, setelah di advokasi lebih jauh, warga juga mengaku bahwa sejak berdirinya perusahaan tersebut, warga belum pernah dimintai izin lingkungan. 


"Maka, yang jadi pertanyaan kok tanpa izin lingkungan, izin usaha nya bisa terbit. Jadi, perlu dievaluasi lagi dokumen perizinan perusahaan itu," Sambungnya. 


Dimas kembali mengingatkan, bahwa pihaknya bersama masyarakat Desa Rawa Selapan meberikan tenggat waktu sampai hari Senin (31/1/2022) kepada perusahaan untuk mengatasi masalah-masalah itu. 


Jika tuntutan yang disampaikan secara konstruktif tersebut tidak diindahkan oleh pihak PT. Rama Jaya, maka LBH-ABR Bersama masyarakat setempat mengancam akan menutup operasional perusahaan sampai perusahaan memberikan solusi dari masalah-masalah yang ditimbulkan, dan dirasakan warga. 


Penutupan paksa operasional perusahaan itu, ditegaskan Dimas, yakni melalui aksi masa LBH-ABR bersama warga masyarakat Desa Rawa Selapan, Candipuro. 


"Kalau senin gak juga ada solusi, hari Rabu kita aksi. Kita tutup paksa operasional perusahaan ini. Hari ini kita mulai persiapan untuk aksi demo," Tukasnya. (Doy/Red)

TerPopuler