KALIANDA, Bongkarselatan.com-- Diduga proyek siluman, pasalnya pembangunan proyek Rehab gedung ruang Hemodialisa (HD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar SKM Kalianda tersebut, tidak menggunakan papan plang anggaran maupun nama proyeknya. Pembangunan rehab ruang tersebut diduga tidak transparan, dan melanggar UUD yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
“Transparansi mutlak harus dilakukan. Semua berhak tahu, Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi".
Saat ditemui wartawan, kepala tukang Ngatijo mengatakan pembangunan rehab Hemodialisa di RSUD Bob Bazar SKM Kalianda ini sudah berjalan kurang lebih dua Minggu tapi tidak ada papan plang dari proyek bangunan.
“belum ada plang proyek. Kami mulai bekerja baru dua minggu dan lama masa pekerjaan 120 hari kalender dan nilai dana rehabnya saya tidak paham bang. Sebelumnya saya sudah pernah menanyakan kepada pengawas Makmun Tapi saya juga tidak tahu karena saya hanya kerja,”katanya, Sabtu (23/10/21).
Salah satu tukang bangunan saat ditanyai mengatakan pengerjaan rehab Hemodialisa (HD) ini sudah berjalan selama dua Minggu dengan jumlah pekerja kurang lebih 10 orang mas.
“Untuk masalah dana dan papan proyek kami tidak tau, kami hanya perkerja yang diperkerjakan oleh bapak makmun mungkin beliau lebih tau karna pengawas pembangunan ini, tuturnya.
Saat dikonfirmasi Makmun mengatakan untuk lebih jelasnya terkait perehaban ruang Hemodialisa ini temui saja Dirut Rs Bob Bazar SKM.
“temui saja Dirutnya, karena saya bukan pemborongnya yang disebutkan oleh tukang tersebut, saya hanya pengawas saja disini,” katanya.
Sementara itu Dirut Rumah sakit Bob Bazar SKM Dr. Putra Harapan membenarkan adanya pembangunan rehab gedung Hemodialisa (HD) di RSUD Bob Bazar SKM Kalianda itu yang di kerjakan oleh PT Haryana putra sejahtera.
“ditanyakan Masalah papan proyek Dirut mengatakan bukan tidak ada plang bang, mereka dari pihak ketiga akan menambahkan fasilitas pelayanan Hemodialisa (HD). Menyampaikan juga Dirut RS Bob Bazar SKM kepada awak media ini, masalah dana bersumber dari pihak ke tiga bukan rumah sakit atau APBD yang membiayai pembangunan itu melainkan investasi dari PT Hayana Putra Sejahtera.”singkatnya
(Td/Hs).