Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Di RSUD Kalianda Tanpa Papan Informasi Dan K3

Minggu, 31 Oktober 2021

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Di RSUD Kalianda Tanpa Papan Informasi Dan K3

Minggu, 31 Oktober 2021,


KALIANDA, Bongkarselatan.com -- sabtu, (30/10/21). Pembangunan proyek Rehab gedung ruang Hemodialisa (HD) RSUD Bob Bazar SKM Kalianda  diduga proyek Siluman pasalnya ditemukan tidak terlihat papan plang proyek, belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa. Padahal berdasarkan aturan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan proyek wajib dilaksanakan pelaksana kegiatan, meski kadang dipandang sebelah mata.


Bukan hanya tidak ada papan nama bahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pun tidak di gunakan oleh pekerja tidak menggunkan pakaian Septi seperti helem sepatu dan sarung tangan.


Padahal sudah jelas, Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.



“Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan jenis pembangunannya,".


Supaya jelas isi papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.



Tidak terpasangnya plang papan nama pada  proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesuai dengan transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).



“Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Bukan dari kantong pribadi, Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi,”.


Sementara itu, tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek yang saat ini mulai berlangsung apakah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dari dana lain misalnya hasil dari pelayanan Rumah Sakit.


“Nah persoalan seperti ini dampak dari tidak transparansi. Kalau terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya tidak akan menimbulkan prasangka ini itu sedangkan juga kenapa para pekerja tanpa memikirkan keselamatan dan kesehatan kerja," 

(td/hs)

TerPopuler