Kepala Kampung Mahabang, Diduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Kebal Hukum

Jumat, 29 Oktober 2021

Kepala Kampung Mahabang, Diduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Kebal Hukum

Jumat, 29 Oktober 2021,


Bongkarselatan.com, Tulang Bawang - Dalam kurun waktu beberapa bulan ini banyak pihak mempertanyakan bagaimana perkembangan tindak lanjut Kasus Cabul yang telah di laporkan Ke Pihak Kepolisian Tulangbawang yang berdasarkan penelusuran berkas telah P 19 Di Kejari Tulangbawang.


Begitu pun Korban Lainnya yang juga telah melaporkan persoalan Kepala Kampung (Kakam) cabul ini ke Pihak Polda Lampung yang berdasarkan Keterangan Informasi meski telah mendapatkan panggilan dua kali tetapi EM tidak memenuhi panggilan.


Menanggapi beberapa Isu yang beredar ditengah masyarakat terkait informasi bahwa EM telah ditangkap Aparat Penegak Hukum (APH).


Idris Abung mengatakan bahwa ” Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengawasi jalannya pemeriksaan EM dan jangan mudah termakan informasi Hoax seperti baru baru ini beredar kabar di tengah masyarakat EM Telah Di tahan pihak Aparat Penegak Hukum sementara blm ada satu pun pihak Aparat Hukum yang memberikan keterangan resmi,”ujarnya.


Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Aparat Penegak Hukum soal Penangkapan EM.


Sebab, hingga Saat Ini berdasarkan penyelusuran dan informasi dari beberapa sumber kami mengatakan bahwa EM saat ini masih menghirup Udara Bebas keberadaannya saat ini ada di Kerawang Jawabarat selain itu EM sering berpindah pindah tempat.


“Untuk diketahui oleh masyarakat Tulangbawang khususnya dan masyarakat Lampung pada umumnya bahwa Kami Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan telah berupaya maksimal baik melakukan upaya desakan penangkapan kembali EM Kepala Kampung/Desa Mahabang Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang yang bukan hanya Diduga telah melakukan cabul Terhadap Anak Dibawah Umur yang tentunya secara klasifikasi Perbuatan ini masuk dalam Kategori Pedofilia,”



“Desakan Kami di mulai dari kritik di media cetak Media Online Kepihak Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Tulangbawang, Kadis PPPA, Polres Tulangbawang bahkan kami mencoba menemui pihak Polres Tuba yang nyatanya menghindar, menanyakan perkembangan berkas Penyidikan Ke Pihak Kejari, Menyurati Pihak Mabes Polri, Kementrian PPPA , dan KOMNAS Anak, bahkan Aliansi Mahasiswa perempuan pernah melakukan aksi dan mengungkapkan bahwa mereka menuntut Keseriusan Pihak Polda Lampung tapi Nyatanya, semua Pihak itu terkesan Diam Seribu Bahasa,”


“Dengan hal itu Kami menilai ada ketidak beresan bahkan kami menduga ada Pihak yang ” Membekingi” Kakam Cabul ini sehingga tidak menutup Kemungkinan Kasus ini akan DIPETI ES kan. Jika benar Dugaan ini terjadi artinya akan ada catatan buruk dalam Sejarah pada penegakan hukum khususnya penanganan Pencabulan Anak di bawah Umur (Pedofilia) yang di lakukan oleh Pamong Desa/Kampung berstatus Kepala Kampung,” ujar Idris Abung.


(Rls/YSA)

TerPopuler