Rampas HP Guru SDN 1 Tarahan, Pria Bertato di Tangkap Polisi

Minggu, 29 Agustus 2021

Rampas HP Guru SDN 1 Tarahan, Pria Bertato di Tangkap Polisi

Minggu, 29 Agustus 2021,


KATIBUNG - Jajaran Unit Reskrim Polsek Katibung berhasil mengamankan RI (23) warga  Dusun Ganeas Desa Ganeas Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang Jawa Barat, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas),  Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 10.00 wib. 


Pria penuh tato dibadanya dan mengaku sebagai buruh ini, ditangkap petugas di Jalan Lintas Sumatera Tarahan Kecamatan Katibung Lamsel saat hendak melarikan diri. 


Saat ditangkap petugas, dari tangan pelaku  berhasil diamankan barang bukti berupa satu init Handphone (HP)  merk Oppo dan tas kecil warna coklat miliknya. 


Kapolsek Katibung AKP Defrizon,  SH,  MH,  mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin,  SIK, SH, MSi, Sabtu (28/8/2021) membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan RI (23) warga  Dusun Ganeas Desa Ganeas Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang Jawa Barat, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 10.00 wib di Jl Trans Sumatera Tarahan Kecamatan Katibung Lamsel. 


Penangkapan terhadap pelaku oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Katibung dilakukan setelah dua jam sebelumnya pihaknya menerima laporan dari korban Insani bin Kholidin (56) warga jalan Pulau  Bangka Cendana Indah No. 37 B Rt/Rw 002/002 kelurahan Sukabumi Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung. "Tuturnya. 

Dalam laporanya korban yang berprofesi sebagai guru di SDN 1 Tarahan Katibung ini,  mengaku HP Merk Oppo A 3 S miliknya dirampas oleh pelaku saat melakukan Zoom Metting dikelas bersama muridnya,  sehingga atas kejadian tersebut pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp. 1.500.000 .


Kemudian berdasarkan laporan dari korban dan keterangan saksi serta olah TKP yang dilakukan jajarannya, pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Trans Sumatera Tarahan Katibung Lamsel 


 " Kami mengamankan pelaku saat hendak melarikan diri di Jalan Trans Sumatera  Tarahan usai melakukan aksinya  " Ungkap Kapolsek. 


Mantan Kapolsek Candipuro ini  juga menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh pelaku tersebut terjadi pada  , Jumat (27/8/2.21) sekitar pukul 08.00 wib  bermula saat korban naik travel di daerah Kalibalok Bandar Lampung hendak ketempat tugasnya di SDN 1 Tarahan Kecamatan Katibung Lamsel dan pada saat yang bersamaan pelaku mengikuti korban dengan menggunakan kendaraan travel yang sama dan turun ditempat yang sama pula, lantas pelaku  menepuk bahu korban sambil berkata " Dalam hitungan ketiga bapak akan menurut kepada saya "  namun korban menangkis tangan pelaku dan menyuruhnya pergi. 


Mungkin karena ilmu gendamnya dirasa tidak mampu menaklukkan korban,  kemudian pelaku kembali mendatangi korban saat melaksanakan daring dengan siswanya dan meranpas HP sambil mengancam korban dengan kayu. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Katibung " Imbuhnya. 


Pelaku yang diancam dengan pasal 365 KUH Pidana, bersama barang buktinya berupa HP merk Oppo A 3 S dan tas kecil warna coklat,  sudah diamankan di Mapolsek Katibung, guna penyidikan lebih lanjut. " tutup AKP Defrizon dalam keteranganya.    (Humas/red)

TerPopuler