Ketua Gapoktan Dipolisikan, LSM GALI Dampingi Warga Lapor Ke Mapolres Lamsel

Senin, 29 Maret 2021

Ketua Gapoktan Dipolisikan, LSM GALI Dampingi Warga Lapor Ke Mapolres Lamsel

Senin, 29 Maret 2021,


LAMPUNG SELATAN, Bongkarselatan.com –
Ketua Gapoktan Binasari Desa Pulau Tengah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dilaporkan oleh warga Buntut dari Program Selamatkan Rawa dan Sejahterakan Petani (SERASI)  Kementrian Pertanian tahun 2020.


Pasalnya Gapoktan Binasari adalah pelaksana dalam program pembangunan tanggul folder yang tersebar dilokasi pertanian Kecamatan Palas.  Pihak pelaksana telah melakukan Penyerobotan Lahan tanpa izin untuk dibuatkan tanggul sehingga mencaplok lahan pertanian warga. 


Bersama pemilik lahan, Irul dan Apriansyah didampingi Ketua Investigasi LSM Gabungan Lembaga Independent (GALI) Bustomi pada Senin (29/3/2021) sekitar pukil 13.30 WIB, melaporkan pengaduan secara resmi ke Mapolres Lamsel agar Pihak pelaksana dapat diproses secara hukum yang berlaku.

Laporan itu bersasarkan surat nomor: 311/421/LSM-GALI/DPP/III/2021 diterima oleh salah satu staf di Mapolres Lampung Selatan.


“Kami dari LSM GALI mendampingi perwakilan masyarakat melaporkan lahan pertanian milik warga yang terkena pembangunan SERASI tahun 2020 lalu,” ujar Ketua Investigasi LSM GALI Bustomi mendampingi Ketua Umum LSM GALI Randi Fatra usai membuat laporan di Mapolres Lamsel, Senin (29/3/2021).


Bustomi mengatakan, dengan telah dilaporkannya polemik tersebut, Pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat segera memproses sesuai Undang-undang yang berlaku.


"Harapan kami pihak Kepolisian Polres Lamsel dapat segera memproses dan menindaklanjuti laporan kami, karena tindakan pelaksana sudah melakukan penyerobotan Lahan pertanian milik warga tanpa adanya kordinasi,” jelasnya.


Menurut Bustomi, sebelum membuat laporan berdasarkan pengakuan pemilik lahan bahwa sejak awal pembangunan telah dilakukan mediasi dengan pihak terkait dan bahkan polemik tersebut sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Tanamanan Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Lamsel, Bibit Purwanto.


“Sejak awal akan dibangun proyek Serasi sudah dilakukan mediasi dengan pihak-pihak yang terkait. Kepala Dinas (bibit_red)  terkesan acuh dengan persoalan petani,  hingga selesai dibangun dan sampai bulan Maret 2021 tidak ada tindaklanjut dari pihak terkait bahkan mereka mengabaikan persoalan tersebut,” imbuhnya. (Red)

TerPopuler