BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Komitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat hingga ke tingkat desa. Polres Lampung Selatan meresmikan Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, sebagai Desa BENAR (Bebas Narkoba), Senin (15/6/2026), dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Peresmian tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga generasi muda.
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Waka Polres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, perwakilan BNNK Lampung Selatan, Camat Candipuro, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, Karang Taruna, serta para pemuda setempat.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Ikrar Desa Bebas Narkoba yang dipimpin Kepala Desa Trimomukti sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan unsur masyarakat.
Puncak kegiatan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Lampung Selatan bersama Waka Polres Lampung Selatan dan Kepala Desa Trimomukti sebagai simbol resmi lahirnya Desa BENAR di Kecamatan Candipuro.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu ketahanan sosial masyarakat.
“Pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga keluarga sebagai benteng utama perlindungan generasi muda,” ujar Syaiful.
Ia menilai Desa Trimomukti layak menjadi contoh bagi desa-desa lain karena selama ini dikenal sebagai wilayah yang belum pernah ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba.
“Keberhasilan ini harus dipertahankan. Desa Trimomukti dapat menjadi pelopor sekaligus inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Waka Polres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan menegaskan bahwa ancaman peredaran gelap narkotika masih menjadi perhatian serius, terutama bagi Lampung Selatan yang merupakan gerbang Pulau Sumatera dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mendeteksi dan mencegah masuknya narkotika ke lingkungan desa.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk menjaga lingkungannya, mengawasi generasi muda, serta melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas Silpa.
Ia berharap Desa BENAR Trimomukti dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba yang dapat diterapkan di desa-desa lain di Lampung Selatan.
Melalui program Desa BENAR, Polres Lampung Selatan bersama pemerintah daerah berupaya membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.
(Red)
