BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah kabupaten Lampung Selatan yang di nahkodai oleh Radityo Egi Pratama telah mengambil kebijakan yang menambah beban masyarakat dengan cara berhutang dengan PT Sarana Multi Infastruktur (SMI) sebesar 100 M, hal tersebut di buktikan dengan adanya sumber anggaran yang tertera dalam floting Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas PUPR Lamsel dibidang Bina Marga dengan jumlah sebesar 100 M.
Dalam proses pengajuan pinjaman tersebut diduga tidak memenuhi syarat Administrartif dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk diundangkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA), hal tersebut dibuktikan dengan adanya pengakuan beberapa anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang menyatakan bahwa tidak pernah ada pembahasan mengenai pengajuan pinjaman kepada PT SMI sebesar 100 M dalam rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2026, selain itu salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan ketidaksetujuannya dan tidak pernah menandatangani pengajuan Pinjaman 100 M Ke PT Sarana Multi Infrastruktur.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari fraksi nasdem yang tidak bisa disebutkan namanya mengatakan bahwa pinjaman sebesar 100 M kepada PT SMI tidak pernah di bahas dalam rapat Paripurna, “kami gak tau apa-apa, gak pernah dibahas Dalam Rapat Paripurna dana itu untuk apa, tau-taunya udah jadi ruas jalan, kamikan seharusnya di ajak dalam pembahasan apa saja kegunaan pinjaman 100 M, ” keluhnya
Hal senada juga di katakan oleh beberapa fraksi bahwa tidak adanya pembahasan, tiba-tiba DPRD sudah menyetujui rencana pinjaman itu melalui tandatangan persetujuan unsur Ketua dan unsur pimpinan lainnya.
Disisi lain, Wakil 1 DPRD Kabupaten Lampung Selatan Merik Havid mengatakan bahwa sudah pernah dibahas dalam rapat paripurna delapan bulan yang lalu, hanya saja yang hadir tidak banyak sekitar 17 orang anggota DPRD, dan pihaknya menyatakan tidak setuju dengan pinjaman tersebut dan tidak menandatangi surat pengajuan tersebut. “kalau ada anggota DPRD ada yang tidak tahu tentang Pinjaman ini, ya kenapa gak tanya dengan ketua Fraksi masing-masing” ujarnya
Diketahui bahwa ada 5 fraksi menyatakan ketidaktahuannya mengenai pinjaman SMI tersebut dan sampai berita ini diturunkan mengenai kebenaran administrasi pihak Legislatif dan Eksekutif belum dapat di hubungi.
(RF/Red)
