DPRD Lampung Selatan Desak PT Ciomas Prioritaskan 219 Pekerja Lokal, Legislator PAN: "Jangan Biarkan Rakyat Kehilangan Harapan

Minggu, 21 Juni 2026

DPRD Lampung Selatan Desak PT Ciomas Prioritaskan 219 Pekerja Lokal, Legislator PAN: "Jangan Biarkan Rakyat Kehilangan Harapan

Minggu, 21 Juni 2026,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Polemik berakhirnya kontrak vendor yang berdampak pada 219 pekerja di PT Ciomas Japfa Food, Kecamatan Sidomulyo, terus menuai perhatian. Nasib ratusan pekerja yang mayoritas merupakan warga Lampung Selatan itu kini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Lampung Selatan.


Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Agus Sartono, menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang dialami para pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari perusahaan tersebut.


Menurutnya, persoalan yang dihadapi 219 pekerja bukan sekadar urusan ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi ratusan keluarga yang terdampak secara langsung.


"Sebagai wakil rakyat, saya memiliki kewajiban moral untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Saya berharap PT Ciomas Japfa Food dapat memberikan perhatian serius terhadap nasib para pekerja yang selama ini telah mengabdi dan menjadi bagian dari perjalanan perusahaan," ujar Agus Sartono, Minggu (21/6/2026).


Ia menilai tenaga kerja lokal yang telah memiliki pengalaman kerja di perusahaan seharusnya menjadi prioritas apabila terdapat kebutuhan tenaga kerja baru.


"Jangan sampai masyarakat lokal yang sudah bertahun-tahun bekerja dan memahami sistem perusahaan justru tersisih. Mereka memiliki pengalaman, kemampuan, dan loyalitas yang patut dipertimbangkan. Jika perusahaan membuka kesempatan kerja, saya berharap pekerja lama diberikan prioritas," tegasnya.


Legislator PAN itu juga mengingatkan bahwa keberadaan perusahaan besar di suatu daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, termasuk dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga.


"Perusahaan tumbuh bersama lingkungan sekitarnya. Karena itu, penting bagi perusahaan untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa warga sekitar tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan investasi yang ada di daerahnya sendiri," katanya.


Agus menegaskan bahwa DPRD tidak bermaksud mencampuri kebijakan internal perusahaan, namun memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan mendapatkan perhatian yang layak.


"Kami tidak ingin polemik ini berlarut-larut. Yang dibutuhkan saat ini adalah komunikasi yang terbuka dan solusi yang bijaksana. Kami berharap manajemen perusahaan dapat duduk bersama dengan para pekerja untuk mencari jalan keluar terbaik," ujarnya.


Selain itu, ia juga mengingatkan agar seluruh hak-hak pekerja yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tetap dipenuhi, termasuk hak atas upah yang layak, perlindungan tenaga kerja, serta keselamatan dan kesehatan kerja.


"Kita ingin investasi terus berkembang di Lampung Selatan, tetapi kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi prioritas. Jangan biarkan rakyat kehilangan harapan di tengah sulitnya kondisi ekonomi saat ini," tambah Agus.


Diketahui, sebanyak 219 pekerja terdampak setelah berakhirnya kontrak vendor yang selama ini menaungi mereka. Hingga kini para pekerja masih menunggu kepastian terkait peluang untuk kembali bekerja di PT Ciomas Japfa Food.


DPRD Lampung Selatan berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan musyawarah agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil serta memberikan kepastian bagi para pekerja dan keluarganya.



(Red)

TerPopuler