BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap proyek pembangunan jembatan di Kecamatan Ketapang. Ia menegaskan akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar.
Menurut Supriyanto, proyek jembatan yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan tersebut merupakan bagian dari penanganan tanggap darurat, sehingga kualitas pekerjaan harus benar-benar dijaga agar memiliki daya tahan yang baik.
“Nanti saya komunikasikan dengan Kadis PUPR. Ini kan masih proses pengerjaan, kalau ada yang kurang tentu akan kita ingatkan,” tegas Supriyanto di halaman Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (28/4/2026).
Mantan Komisaris BUMD PT Lampung Selatan Maju itu juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dari Dinas PUPR. Ia meminta agar pekerjaan yang dilakukan rekanan harus mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta ketentuan teknis yang berlaku.
“Harapan saya pekerjaan berjalan dengan baik. Apa yang tidak sesuai tentu akan kami ingatkan,” ujarnya.
Sorotan terhadap proyek ini mencuat setelah adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pembangunan Jembatan SP Kelala di Dusun Sumber Mulya, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang. Proyek yang dikerjakan CV Group Makmur Abadi menggunakan dana APBD 2026 itu dinilai kurang transparan dan minim pengawasan.
Hasil pantauan tim media pada Minggu (26/4/2026) menunjukkan papan informasi proyek tidak mencantumkan besaran anggaran. Bahkan, pemasangannya dinilai tidak layak karena hanya ditempel di batang pohon kelapa tanpa rangka penyangga.
Kondisi tersebut dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam pengelolaan anggaran negara secara akuntabel.
Selain itu, ditemukan pula dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar. Pada bagian pemadatan badan jalan di sisi jembatan, terlihat penggunaan tanah bercampur akar dan sampah, yang memicu kekhawatiran akan kualitas konstruksi.
“Seharusnya proyek seperti ini diawasi ketat, karena menyangkut akses utama masyarakat. Kalau pengawasan lemah, kami khawatir hasilnya tidak maksimal,” ujar salah satu warga.
Warga lainnya menegaskan bahwa status tanggap darurat tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan standar pekerjaan.
“Justru harus lebih transparan dan diawasi ketat karena menggunakan uang rakyat. Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan belum memberikan keterangan resmi. Saat ditemui di lokasi pada Minggu (26/4/2026), tidak ada aktivitas pekerja yang terlihat.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka sekaligus memperketat pengawasan, agar proyek tersebut tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Tim)
