BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pembayaran hak-hak normatif yang belum dipenuhi sejak April 2025, Senin (6/4/2026).
Sekitar 180 karyawan yang mayoritas berdomisili di Kabupaten Lampung Selatan menyatakan belum menerima gaji, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta tunjangan hari raya (THR).
Aksi yang semula digelar di depan Kantor Bupati Lampung Selatan itu kemudian bergeser ke Kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Dalam aksi tersebut, massa melakukan pembakaran ban bekas sebagai bentuk protes atas belum adanya kepastian penyelesaian dari pihak perusahaan maupun pemerintah.
Para karyawan menilai belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk menindaklanjuti persoalan yang telah berlangsung lebih dari satu tahun tersebut.
Dampak dari tidak dibayarkannya iuran BPJS Kesehatan turut dirasakan para pekerja. Sejumlah karyawan mengaku tidak dapat mengakses layanan kesehatan saat berobat ke rumah sakit dan terpaksa mencari pinjaman untuk menutup biaya pengobatan.
Para pekerja juga telah melaporkan persoalan ini ke berbagai instansi, di antaranya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan, Disnaker Provinsi Lampung, Bupati Lampung Selatan, Gubernur Lampung, hingga Kementerian Ketenagakerjaan RI. Namun hingga kini, mereka mengaku belum memperoleh kejelasan.
“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu, tetapi belum ada tindakan tegas terhadap manajemen perusahaan,” demikian pernyataan karyawan dalam rilis yang diterima.
Kondisi tersebut disebut berdampak pada kehidupan sehari-hari para pekerja, termasuk saat Idul fitri 2026 yang tidak dapat dirayakan secara layak.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT San Xiong Steel Indonesia maupun pemerintah terkait atas permasalahan tersebut.
(Red)
