Adu Argumen Warnai Upaya Wartawan Wawancarai Hasil Rukyatul Hilal, Humas Kanwil Kemenag Lampung Jadi Sorotan

Rabu, 18 Februari 2026

Adu Argumen Warnai Upaya Wartawan Wawancarai Hasil Rukyatul Hilal, Humas Kanwil Kemenag Lampung Jadi Sorotan

Rabu, 18 Februari 2026,




BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Upaya awak media untuk memperoleh informasi resmi terkait hasil Rukyatul Hilal Ramadhan 1447 Hijriah di pusat observasi bulan Bukit Gelumpai, Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (17/02/2026), diwarnai adu argumen dengan pihak Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung.


Sikap Ketua Tim Humas Kanwil Kemenag Lampung, Alifah, menjadi sorotan setelah diduga membatasi akses wawancara terhadap salah satu wartawan yang hendak menjalankan tugas jurnalistik.


Peristiwa bermula saat wartawan media Tiga Pena, Hasanuddin, berupaya meminta keterangan resmi terkait perkembangan hasil pengamatan hilal.


“Maaf, saya dari media Tiga Pena, boleh wawancara, kepada siapa ya saya bisa wawancara,” ujar Hasanuddin kepada salah satu petugas Kanwil Kemenag Lampung di lokasi observasi.


Petugas tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali bersama Alifah. Namun, alih-alih langsung memberikan akses informasi, Alifah justru mempertanyakan identitas serta tujuan wawancara secara berulang.

“Siapa, dari mana, dan apa yang ingin ditanyakan,” ucap Alifah.


Meski Hasanuddin telah memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangannya untuk memperoleh informasi publik terkait hasil Rukyatul Hilal, respons yang diterima dinilai kurang kooperatif.


“Maaf ibu, saya dari media Tiga Pena ingin wawancara perkembangan hasil kegiatan kita hari ini,” jelas Hasanuddin.


Namun, Alifah menyampaikan bahwa sesi wawancara sebelumnya telah dilakukan bersama sejumlah media lain.

“Kan tadi sudah wawancara bersama-sama dengan tim dan media organisasi,” ujarnya.


Diketahui, sesi wawancara tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.


Situasi sempat memanas akibat perdebatan singkat tersebut. Setelah beberapa saat, Alifah akhirnya mengarahkan awak media untuk mewawancarai tenaga teknis Rukyatul Hilal Provinsi Lampung, Hamdun.


Dalam keterangannya, Hamdun menjelaskan bahwa proses pengamatan hilal masih berlangsung dan hasilnya akan dilaporkan ke pusat setelah observasi selesai.


“Saat ini masih dalam proses. Adapun hasilnya menunggu matahari tenggelam dulu dan waktu pengamatan selesai, baru kita laporkan ke pusat,” jelas Hamdun.


Ia juga mengungkapkan bahwa secara astronomis, peluang hilal terlihat pada hari tersebut sangat kecil.


“Sore ini posisi hilal masih minus, jadi potensi terlihat itu mustahil,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan kriteria yang ditetapkan Menteri Agama, hilal dapat terlihat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

“Posisi hilal hari ini sekitar minus 1,3 derajat,” tambahnya.


Lebih lanjut, Hamdun menegaskan bahwa penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah akan ditentukan melalui sidang isbat berdasarkan laporan hasil pengamatan hilal dari seluruh wilayah Indonesia.


“Perbedaan itu jangan dijadikan permasalahan. Dalam konteks fiqih, perbedaan memang diberikan ruang,” tutupnya.


Peristiwa ini pun menjadi perhatian terkait keterbukaan informasi publik, mengingat kegiatan Rukyatul Hilal merupakan agenda resmi pemerintah yang memiliki kepentingan luas bagi masyarakat dan seharusnya dapat diakses secara transparan oleh seluruh awak media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi.



(Red)

TerPopuler