13 Paket Proyek Molor hingga 2026, DPRD Lamsel Nilai PUPR Gagal Tegakkan Disiplin Rekanan

Kamis, 22 Januari 2026

13 Paket Proyek Molor hingga 2026, DPRD Lamsel Nilai PUPR Gagal Tegakkan Disiplin Rekanan

Kamis, 22 Januari 2026,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Molornya 13 paket pekerjaan infrastruktur Tahun Anggaran 2025 hingga berlanjut ke 2026 menjadi alarm keras bagi DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Komisi III DPRD menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) gagal menegakkan disiplin serta evaluasi kinerja rekanan secara tegas dan berkeadilan.


Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, Ismail, mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menemukan pekerjaan infrastruktur dengan kualitas di bawah standar teknis. Ironisnya, kondisi tersebut dinilai tidak berdampak apa pun terhadap keberlanjutan kerja sama dengan rekanan bersangkutan.


“Fakta di lapangan, kualitas pekerjaan sering kita temukan buruk. Tapi tidak ada implikasi. Ini menunjukkan lemahnya evaluasi dan pengawasan terhadap rekanan,” tegas Ismail dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR, Selasa (21/1/2026).


Menurutnya, pembiaran tersebut berpotensi menciptakan iklim persaingan yang tidak sehat di dunia konstruksi daerah. Rekanan yang mengabaikan kualitas tetap mendapatkan pekerjaan, sementara rekanan yang bekerja profesional tidak memperoleh apresiasi.


“Kalau yang tidak menjaga kualitas tetap aman-aman saja, ini akan jadi preseden buruk. Nanti pola pikirnya berkembang, tidak perlu profesional karena tidak ada sanksi nyata,” ujarnya.


Komisi III DPRD Lampung Selatan pun mendesak PUPR agar segera membangun sistem penilaian kinerja rekanan yang objektif, terukur, dan terintegrasi. Sistem tersebut dinilai penting untuk memberikan reward bagi rekanan berprestasi sekaligus menjadi alat kontrol bagi rekanan yang berkinerja buruk.


“Harus ada mekanisme reward atau poin tambahan dalam sistem. Tujuannya agar mutu, kualitas, dan profesionalisme benar-benar dijaga,” tambah Ismail.


Di sisi lain, Dinas PUPR Lampung Selatan memaparkan total anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2026 mencapai Rp267,6 miliar. Dari jumlah tersebut, Bidang Bina Marga mendominasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp178 miliar.


Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lampung Selatan, Hasanuddin, menyebutkan fokus pembangunan tahun ini meliputi jalan wisata, jalan industri, serta jalan rawan bencana yang tersebar di 97 ruas jalan.


“Total panjang penanganan mencapai 535 kilometer, termasuk rehabilitasi jalan rusak sepanjang 130 kilometer, 75 ruas jalan kabupaten, serta pemantapan RPJMD hingga 60,3 persen,” jelas Hasanuddin.


Namun demikian, Hasanuddin mengakui bahwa dari total anggaran Rp178 miliar tersebut, sebesar Rp100 miliar merupakan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Bahkan hingga kini masih dilakukan koreksi terhadap rencana pelaksanaan 10 ruas jalan kabupaten.


Dalam RDP tersebut juga terungkap bahwa 13 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025 belum rampung tepat waktu. Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan, Cheppy Bahuga, menjelaskan bahwa paket molor tersebut tersebar di beberapa bidang strategis.


“Sebanyak 7 paket berada di Bidang Cipta Karya, 3 paket di Bina Marga, dan 3 paket di Sumber Daya Air,” ungkap Cheppy.


Ia menambahkan, sebagian paket pekerjaan telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) dan masih dalam tahap pemantauan. Sesuai ketentuan, rekanan diberikan waktu tambahan hingga 50 hari kalender setelah masa kontrak berakhir dengan penerapan denda keterlambatan per hari.


Molornya belasan paket proyek ini dinilai menjadi cerminan lemahnya kontrol dan konsistensi penegakan aturan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, sekaligus menuntut komitmen serius PUPR dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.



(Red)

TerPopuler