BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat koordinasi bulanan (rakor) pada Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kalianda sebagai forum evaluasi kinerja serta sinkronisasi program lintas sektor menjelang pergantian tahun.
Rakor dipimpin langsung oleh Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd., dan dihadiri oleh Ketua KUA Kecamatan Kalianda, Sekretaris Camat Muhammad Nur, Danramil, perwakilan UPTD, Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, Ketua APDESI Kecamatan Kalianda Junaidi, S.E., seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Kalianda, termasuk Kelurahan Way Urang, Bumi Agung, Kalianda, dan Way Lubuk, para kepala unit pelaksana teknis (KUPT), unsur PKK se-Kecamatan Kalianda, serta Pendamping Desa Kecamatan Kalianda, Ridwan Kusuma.
Turut hadir pula Sohari selaku Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Kalianda, Munadi selaku Kepala UPT Pekerjaan Umum (KUPT PU), perwakilan KUPT Perpajakan, KUPT Keluarga Berencana (KB), serta KUPT Peternakan.
Dalam arahannya, Camat Kalianda Ruris Apdani menyampaikan bahwa rakor bulanan merupakan sarana penting untuk menyamakan persepsi, menyatukan langkah, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat kecamatan.
“Rakor ini bukan hanya agenda rutin, tetapi menjadi wadah untuk mengevaluasi kinerja sepanjang tahun 2025 sekaligus menyusun langkah-langkah strategis menghadapi program kerja tahun 2026. Saya berharap seluruh unsur pemerintah desa, kelurahan, UPT, PKK, pendamping desa, dan Forkopimcam terus menjaga sinergi, komunikasi, dan kebersamaan dalam melayani masyarakat,” ujar Ruris Apdani.
Sementara itu, Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi menyampaikan komitmen pihak kepolisian untuk terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, dan seluruh unsur terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ketua APDESI Kecamatan Kalianda Junaidi, S.E., menilai rakor sebagai forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan desa dengan arah pembangunan daerah.
“Forum seperti ini sangat membantu kami para kepala desa untuk menyampaikan persoalan di lapangan dan mencari solusi bersama,” ungkap Junaidi.
Dalam sesi diskusi, Kepala Desa Merak Belantung Joni Erizon menyoroti persoalan keterlambatan pencairan Dana Desa yang berdampak pada terhambatnya pelaksanaan program pembangunan di desa.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Kalianda, Ridwan Kusuma, menyampaikan bahwa pada tahun anggaran mendatang terjadi pemangkasan Dana Desa di setiap desa hingga mencapai sekitar 65 persen.
“Dana Desa yang diterima masing-masing desa mengalami pemangkasan hingga sekitar 65 persen. Kondisi ini berdampak pada ruang fiskal desa, sehingga perencanaan program harus lebih selektif dan berbasis prioritas,” jelas Ridwan Kusuma.
Ia menegaskan bahwa desa perlu memfokuskan anggaran pada program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan, dan kegiatan padat karya.
Rakor bulanan ini ditutup dengan sesi diskusi lanjutan antara pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, UPT, PKK, dan pendamping desa terkait penyesuaian program kerja tahun 2026 agar tetap berjalan optimal meski di tengah keterbatasan anggaran.
Melalui rakor ini, diharapkan koordinasi antar instansi di Kecamatan Kalianda semakin solid dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat ke depan.
(Red)
