Perangi Narkoba, Jaga Ketahanan Pangan, hingga Sunatan Massal: Polres Lampung Selatan Tunjukkan Kinerja Nyata 2025

Rabu, 31 Desember 2025

Perangi Narkoba, Jaga Ketahanan Pangan, hingga Sunatan Massal: Polres Lampung Selatan Tunjukkan Kinerja Nyata 2025

Rabu, 31 Desember 2025,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 serta menghadapi tantangan 2026 mendatang. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kesatuan Akhir Tahun yang dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, Rabu (31/12/2025).


Sepanjang 2025, Polres Lampung Selatan menangani sebanyak 1.654 kasus gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Dari jumlah tersebut, 416 kasus berhasil diselesaikan sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan kepada masyarakat.


Berdasarkan data kepolisian, gangguan kamtibmas didominasi tindak pidana konvensional dengan persentase 74 persen. Sementara kecelakaan lalu lintas menyumbang 19 persen dan tindak pidana transnasional sebesar 7 persen.


Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan pihaknya terus mengintensifkan langkah pencegahan dan penindakan, terutama terhadap kejahatan konvensional yang masih menjadi perhatian utama.


“Tindak pidana konvensional masih didominasi kasus C3. Pada 2025 tercatat 382 kasus, meningkat dari 280 kasus pada 2024. Namun upaya penanganan dan pengungkapan terus kami tingkatkan,” ujar Toni.


Selain C3, kasus penipuan meningkat dari 136 menjadi 170 kasus, dengan 84 kasus berhasil diselesaikan. Kasus penggelapan naik dari 112 menjadi 121 kasus dan 69 perkara berhasil dituntaskan. Kasus aniaya ringan meningkat dari 63 menjadi 103 kasus, serta pencurian biasa dari 39 menjadi 82 kasus.


Dalam perlindungan kelompok rentan, Polres Lampung Selatan mencatat penanganan kasus persetubuhan anak di bawah umur sebanyak 30 kasus, dengan 25 perkara berhasil diselesaikan. Sementara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat menjadi 23 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 21 kasus.


Upaya pemberantasan narkotika juga menjadi fokus utama. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Lampung Selatan mengungkap 148 kasus narkoba dan mengamankan 199 tersangka, terdiri dari 191 laki-laki dan 8 perempuan.


Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat sekitar 370,68 kilogram, ditambah temuan tambahan 122.515 gram, ganja 783,5 kilogram, ekstasi 25.487 butir, serbuk ekstasi 373,3 gram, cairan mengandung THC 740 gram, heroin 1,1 kilogram, exymer 50 butir, serta liquid THC sebanyak 3.990 pcs.


Di bidang lalu lintas, tercatat 399 kejadian kecelakaan sepanjang 2025 atau meningkat 28 persen dibandingkan 2024. Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan dengan total 434 unit. Faktor utama kecelakaan masih didominasi kelalaian pengemudi, khususnya kondisi mengantuk.


Selain penegakan hukum, Polres Lampung Selatan juga aktif mendukung program pemerintah melalui pengawalan stabilisasi pasokan dan harga pangan. Sejak Agustus hingga Desember 2025, sebanyak 855.175 kilogram beras SPHP Bulog disalurkan kepada masyarakat melalui posko-polsek jajaran.


Di internal institusi, Polres Lampung Selatan mencatat tujuh perkara Kode Etik Profesi Polri dan 11 perkara disiplin yang melibatkan 14 personel sebagai bagian dari penegakan profesionalisme.


Sementara itu, kegiatan sosial juga terus digelar, di antaranya khitan massal yang diikuti 366 anak di sembilan polsek jajaran.


Dari sisi anggaran, Polres Lampung Selatan mengelola pagu sebesar Rp70,79 miliar pada 2025 yang pada 2026 disesuaikan menjadi Rp68,56 miliar. Meski anggaran menurun, optimalisasi kinerja tetap dilakukan melalui efisiensi belanja dan peningkatan kualitas pelayanan.


“Kami akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat langkah pencegahan, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif di Lampung Selatan,” ungkap Toni.


(Red)

TerPopuler