BONGKARSELATAN.COM, (KALIANDA) LAMPUNG SELATAN – Pembangunan tower telekomunikasi milik PT Centra Tama Menara Indonesia (CMI) di Dusun Way Belerang, Desa Buah Berak, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menuai sorotan tajam warga. Menara setinggi 62 meter yang berdiri hanya beberapa meter dari rumah penduduk itu dinilai berbahaya sekaligus sarat kejanggalan, Senin (25/8/2025).
Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi maupun perizinan. Mereka khawatir dengan potensi bahaya yang bisa ditimbulkan keberadaan menara tersebut.
“Saya tidak tahu itu untuk apa dan tidak pernah diajak musyawarah. Cuma disuruh tanda tangan, lalu diberi uang Rp300 ribu, tanpa tahu untuk berapa bulan atau tahun,” ujar seorang warga.
Warga juga mengeluhkan kompensasi yang tidak jelas. Informasi yang beredar menyebutkan adanya kontrak kerja sama selama 11 tahun dengan nilai Rp165 juta. Namun, hingga kini dana tersebut belum diterima pihak penerima. Sementara kompensasi yang diberikan kepada warga hanya Rp300 ribu per rumah, tanpa kepastian apakah berlaku rutin atau hanya sekali untuk jangka panjang.
Tak hanya soal kompensasi, warga juga menyoroti keselamatan kerja para pekerja proyek. Mereka disebut kerap mengabaikan standar keamanan karena tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kondisi ini dianggap berisiko membahayakan bukan hanya pekerja, tetapi juga masyarakat sekitar.
Sementara itu, salah satu pemegang proyek pembangunan tower ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mengaku tidak mengetahui detail pekerjaan di lapangan.
(Red)