BONGKARSELATAN.COM, (KALIANDA) LAMPUNG SELATAN – Musyawarah Desa Maja, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, yang digelar di Balai Desa Maja pada Rabu (13/8/2025), menghasilkan keputusan penting terkait perangkat desa.
Rapat ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, Camat Kalianda, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam forum musyawarah, seluruh peserta sepakat mengangkat kembali Ahmad Yadi, SE sebagai Sekretaris Desa Maja. Keputusan ini diambil berdasarkan penilaian terhadap prestasi, kinerja baik, kecakapan, etos kerja tinggi, sikap aktif, dan disiplin Ahmad Yadi dalam melayani masyarakat.
Selain itu, seluruh pihak berkomitmen menjaga kondusivitas, kerukunan, keamanan, dan kekompakan desa, serta sepakat untuk tidak memunculkan polemik di kemudian hari terkait keputusan ini.
Kesepakatan lain yang diambil adalah, jika di kemudian hari timbul gejolak atau permasalahan, seluruh masyarakat Desa Maja siap bertanggung jawab sesuai hasil musyawarah.
Berita acara kesepakatan tersebut ditandatangani oleh perwakilan masyarakat yang hadir, di antaranya:
1. Ansori – L – Masyarakat
2. Kholmas – Masyarakat
3. Yohana – P – Masyarakat
4. Ani – P – Masyarakat
5. Rosmala – P – Masyarakat
6. Elsa Kurniawan – P – Masyarakat
7. Misratini – P – Masyarakat
8. Kapala – P – Masyarakat
9. Mabel Yunika – P – Masyarakat
10. Anita – P – Masyarakat
11. Khoiril – L – Masyarakat
12. Hasanuddin BT – L – Masyarakat
13. Habiba – L – Masyarakat
(Red)