BONGKARSRLATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Telah hilang sebuah dompet berisi dokumen dan barang berharga milik Femas Agus Tian, warga Dusun Tri Maju RT/RW 001/010, Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kamis (28/08/2025).
Adapun dokumen dan barang yang hilang di antaranya:
.1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Femas Agus Tian (NIK: 1801130308030003).
.1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor polisi BE 2967 DAS, atas nama Siti Jariyah, Nomor Rangka: MH1JB1227NK712747, Nomor Mesin: JM81E1272769.
.1 (satu) Kartu Pelajar atas nama Femas Agus Tian.
.Uang tunai sekitar Rp 400.000,-.
Dompet tersebut hilang/tercecer pada Hari Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, di sekitar rumah pelapor di Dusun Tri Maju, Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Laporan kehilangan ini telah dibuat di Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan dengan Nomor Laporan STPL-C/94/VIII/2025/RES LAMSEL/SEK JT.AGUNG pada 27 Agustus 2025.
Bagi yang menemukan atau mengetahui keberadaan dompet serta dokumen tersebut, harap menghubungi pemilik atau melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
(Red)