BONGKARSELATAN.COM, (PALAS) LAMPUNG SELATAN – Ratusan warga Desa Sukaraja dan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Talun Jaya Abadi, Minggu (22/06/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga atas perlakuan perusahaan yang dianggap tidak adil, arogan, dan tidak berpihak kepada masyarakat sekitar.
Dalam orasi yang berlangsung tertib, warga menyuarakan tujuh poin tuntutan terhadap pihak perusahaan, di antaranya:
1. Meminta agar saudara Dadi yang sebelumnya diberhentikan dapat dipekerjakan kembali.
2. Menuntut pemberhentian Awaludin dari jabatan kepala keamanan karena dinilai bertindak arogan dan melakukan kekerasan terhadap warga.
3. Meminta sistem rekrutmen tenaga kerja di perusahaan dilakukan secara adil tanpa diskriminasi terhadap masyarakat sekitar.
4. Mempertanyakan legalitas izin prinsip dan operasional perusahaan yang dinilai tidak pernah melalui proses izin lingkungan secara sah.
5. Mendesak agar PT Talun Jaya Abadi menyalurkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada warga Desa Tanjung Sari dan Sukaraja.
6. Meminta kemudahan akses bagi warga yang memiliki lahan perkebunan di sekitar perusahaan.
7. Menuntut kejelasan peran seseorang bernama Taman yang disebut kerap mengintervensi keputusan manajemen tanpa posisi yang jelas.
Turut hadir dalam aksi tersebut Kapolsek Palas Iptu Suyitno, perwakilan Danramil Subur A. Priyadi, serta anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDIP, (Taman).
Taman menjelaskan bahwa saudara Dadi tidak diberhentikan secara permanen, melainkan sedang dalam status dirumahkan. Namun, warga tetap meminta agar Dadi dipekerjakan kembali sebagaimana mestinya.
Warga juga menyoroti tindakan represif yang dilakukan oleh oknum keamanan perusahaan. Awaludin, kepala keamanan PT Talun Jaya Abadi, diduga pernah melakukan pemukulan terhadap salah satu warga yang bekerja di perusahaan, serta adanya tindak kekerasan oleh salah satu keamanan PT Talun Jaya Abadi.
Perwakilan warga, Imam Sape’i, menegaskan bahwa akses jalan yang digunakan perusahaan adalah milik masyarakat dan tidak boleh dibatasi. Ia juga menyebut PT Talun Jaya Abadi selama ini bergerak di bidang kelompok tani, namun tak pernah menunjukkan kepedulian terhadap warga sekitar.
“Aksi ini bukan yang pertama. Sepuluh hari lalu kami sudah menyuarakan aspirasi, tapi tidak ada tanggapan. Karena itu hari ini kami kembali datang untuk menuntut keadilan,” ujar Imam Sape’i.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Talun Jaya Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.
(Red)