Susun RKPDes Tahun Anggaran 2024, Demi Terwujudnya Desa yang Maju

Selasa, 24 Oktober 2023

Susun RKPDes Tahun Anggaran 2024, Demi Terwujudnya Desa yang Maju

Selasa, 24 Oktober 2023,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang dilaksanakan oleh Pemdes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat, untuk menyepakati hal yang bersifat strategis dalam segala hal khususnya pembangunan Desa. 


Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (lamsel), melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, di Aula Kantor Desa setempat, pada Selasa (24/10/2024).

Acara Musrenbangdes tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tetaan Muhamad Badri, dan di hadiri oleh Camat Penengahan Jaelani S, STP, MM, Kupt PU Ibrohim, Kupt Pertanian Dian Widarsih, yang diwakilkan oleh Uning, Kupt Perikanan Iwan P,  Kupt Puskesmas H. Samsul Muis, Ketua BPD Zulkarnaen, Bhbinkamtibmas Aida H. Manurung, Babinsa Sertu Sahrul, kader PKK, Pendamping Desa, dan seluruh Kepala Dusun (Kadus) Desa Tetaan, serta seluruh para undangan yang hadir. 


Acara Musrenbangdes dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Lampung Selatan, dan Do'a serta laporan Ketua Panitia Musrenbangdes. 


Kepala Desa Tetaan Muhamad Badri, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, (Musrenbangdes) mengatakan bahwa, kegiatan Musrenbangdes tersebut untuk membahas rancangan RKPDesa tahun 2023 dan daftar usulan tahun 2024.

“Kegiatan Musrenbangdes ini dilaksanakan untuk menampung usulan-usulan yang dibutuhkan oleh masyarakat Desa Tetaan," paparnya.


Melalui kegiatan inilah lanjut Muhamad Badri, masyarakat diharapkan bisa mengajukan seluruh usulan-usulan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, berdasarkan regulasi yang ada.


Dalam sambutannya Camat Penengahan Jaelani, S.STP, MH, mengungkapkan, "pemerintahan Desa Kabupaten Kecamatan itu ibaratnya seperti gerbong kereta api, yang mana dalam gerbong kereta api itu di lokomotifnya sudah ada jalur jalannya, maka dari itu dibuatnya Desa ini diberikan kucuran dana tidak terpisah, keluar dari Rel yang sudah ditentukan, baik itu program Pusat, program Kabupaten maupun Kecamatan, maka dari itu perlu saya sampaikan yang kisi-kisi pembangunan Dana Desa tahun 2024 untuk musyawarah masyarakat pembangunan Desa, jadi memang kalau lokomotif kereta api itu keluar dari Jalur rel yang sudah ditentukan, artinya terjadi kecelakaan, artinya menjadi hancur dan akan menghambat evakuasi kereta api tersebut. Kurang lebih analoginya seperti itu," ungkap Camat Penengahan.

Lanjutnya, "maka dari itu, kisi-kisi Desa ini tidak terlepas dari target capaian yang dimiliki Bupati Lampung Selatan dalam RPJMDes (Rencana pembangunan Jangka Menengah Desa) di Kabupaten Lampung Selatan," terang Jaelani, S.STP, MH.


Sesuai amanat Pemerintah sambung Jaelani, "bahwa pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan melulu masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat. Dimana sektor ini menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (Dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik. Semoga dengan dilaksanakannya musrenbang desa ini, pembangunan desa akan semakin terarah serta tepat sasaran demi terwujudnya desa maju, " pungkasnya. 


Kemudian pimpinan musyawarah mengambil alih musyawarah dan menyampaikan beberapa program kegiatan yang sudah direalisasikan dan yang akan direncanakan sesuai dengan proritas penggunaan dana desa dan program kerja dari pemerintah pusat dan kabupaten.

(Ish/Red)

TerPopuler