PPDB TP 2023/2024 SMPN 1 Penengahan Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya..!!!

Minggu, 18 Juni 2023

PPDB TP 2023/2024 SMPN 1 Penengahan Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya..!!!

Minggu, 18 Juni 2023,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 adalah momen orangtua menunggu agar anaknya bisa disekolahkan ke jenjang baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).


Banyak orangtua wali murid mencari informasi kapan PPDB dibuka, nah sekarang SMP Negeri 1 Penengahan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan membuka  resmi PPDB Tahun Pelajaran (TP) 2023/2024.


Kepala SMPN 1 Penengahan Anna Susanti mengungkapkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran 2023/2024 akan dimulai dari hari Senin besok, pada tanggal 19 sampai dengan 23 juni 2023.


"PPDB tahun pelajaran 2023/2024 akan kita mulai pada hari Senin 19 juni sampai dengan 23 juni 2023, dan pengumuman tanggal 27 juni 2023," ungkap Kepala SMPN 1 Penengahan, Sekolah yang bertajuk Bersih, Relegius, Terampil, Kreatif, Aman, Disiplin (Bertekad).


Anna Susanti juga memaparkan, untuk Murid yang akan mendaftar secara online bisa mengakses http://smpn1penengahan.sch.id, dan berkas diantarkan ke Sekolah pada hari dan jam kerja.


"Pertama daftar secara online, kemudian mendapat nomor, terus di print dan dilampirkan saat penyerahan berkas," papar Kepala SMPN 1 Penengahan Anna Susanti kepada jurnalis Bongkarselatan.com, pada Sabtu (17/6/2023).

Dan berikut jalur PPDB yang kriterianya bisa dilihat di formulir, dengan jalur Zonasi sebanyak 50 persen, Prestasi 30 persen, Afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen.


Serta berikut syarat pendaftaran dari berbagai jalur PPDB SMPN 1 Penengahan tahun pelajaran 2023/2024.


1. Zonasi :

- Ijazah sementara, Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Asli,

- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua,

- Foto Copy Akta Kelahiran,

- Pas Foto berwarna hitam putih 3x4 dan 2x3, masing-masing 4 Lembar,

- Berkas dimasukkan dalam map snelhecter berwarna biru.


2. Prestasi (Akademik dan Non Akademik) :

- Ijazah sementara, Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Asli,

- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua,

- Foto Copy Akta Kelahiran,

- Foto Copy Raport dan surat keterangan peringkat (1,2,3,4, dan 5 di Kelas 1 sampai dengn Kelas 6),

- Pas Foto berwarna hitam putih 3x4 dan 2x3, masing-masing 4 Lembar,

- Piagam juara 1,2, dan 3 Non Akademik,

- Berkas dimasukkan dalam map snelhecter berwarna  merah.


3. Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua :

- Ijazah sementara, Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Asli,

- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua,

- Foto Copy Akta Kelahiran,

- Foto Copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Program Keluarga Harapan (PKH),

- Pas Foto berwarna hitam putih 3x4 dan 2x3, masing-masing 4 Lembar,

- Surat Keterangan Pindah Orang Tua secara Dinas atau Swasta,

- Berkas dimasukkan dalam map snelhecter berwarna   kuning.

(Red)

TerPopuler