LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -
Pemerintah Desa (Pemdes) Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) saluran bantuan pangan (Beras-red) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Selasa (30/5/2023).
410 KPM Desa Kuripan menerima bantuan beras, masing-masing sepuluh (10) Kg per-KPMnya, Sasaran penerima bantuan beras tersebut adalah masyarakat pemerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Penyaluran Bantuan Pangan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Setempat, yang dihadiri oleh Kepada Desa (Kades) Kuripan Suhatsyah, Sekretaris Desa Dian Saputra, Babinkamtibmas Briptu Krisna Sandi, Aparatur Desa dan seluruh eluarga KPM dari PKH,BPNT Desa Setempat.
Kepala Desa Kuripan Suhatsyah saat di Wawancarai oleh wartawan Media Bongkarselatan.com, diruangannya mengatakan, "acara kita hari ini, membagikan Beras kepada 410 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tercatat sebagai penerima PKH, BPNT, karena beras yang kita dibagikan hari ini khusus untuk masyarakat yang menerima bantuan dari PKH, BPNT saja, sesuai dengan nama-nama KPM yang ada di data penerima bantuan tersebut," ungkapnya.
Lanjut Kades Kuripan, "Saya berharap kepada seluruh masyarakat khusus nya masyarakat Desa Kuripan yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah baik bantuan seperti beras (Sembako- red) ini ataupun bantuan-bantuan berupa yang lainnya, bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dan selain itu juga saya mengimbau kepada warga masyarakat Wajib Pajak PBB P-2 khususnya di Desa Kuripan agar dapat memenuhi kewajibannya untuk segera membayar dan melunasinya PBB P-2 nya." Pungkas Suhatsyah.
(Ish)