Proyek Pembangunan Drainase Saluran Air Didesa Banding Diduga Menyalahi Aturan

Senin, 08 November 2021

Proyek Pembangunan Drainase Saluran Air Didesa Banding Diduga Menyalahi Aturan

Senin, 08 November 2021,





RAJABASA, Bongkarselatan.com-- Proyek pembangunan saluran drainase di Desa Banding  Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, lampung. Diduga menyalahi aturan. Dalam proyek tersebut diduga terdapat puluhan meter bangunan lama yang tidak dibongkar, seperti saluran lama yang menempel di salah satu rumah penduduk. Padahal seharusnya pembangunan saluran drainase dikerjakan secara menyeluruh.


Selain itu, Dilokasi papan informasi tentang kegiatan proyek drainase,rekanan pelaksana dan volume pekerjaan secara menyeluruh.


Terlihat jelas bahwa proyek tersebut diduga dalam pemasangan batu hanya di dipasang di atas batu yang lama.


“Memang benar, batu belah sebagai material yang digunakan saat pemasangan dibatas saluran drainase yang lama, hanya sedikit Batu yang baru ganti, bapak lihat sendiri saja,” ungkap warga yang enggan disebut namanya kepada awak media, Pagi tadi Senin ,(8/11/2021).


Menurutnya, sebagai warga setempat, ada sebagain saluran drainase lama yang kondisinya masih layak dan kokoh. Sehingga batu baru hanya di pasang di bagian atasnya saja.


” Bapak lihat sendiri batu – batu itu masih ada lumutnya dan warnanya jelas beda. Berarti bangunan lama itu memang di pasang di atas batu bekas yang lama, dan sekarang ini hanya membuat atasnya saja untuk mengerjakan saluran drainase ini. Jika luasan atau panjang saya kurang tau," jelasnya 

Perlu diketahui, menurut warga sekitar yang tidak ingin nama sebut mengatakan, bahwa proyek pembuatan saluran drainase di Desa Banding Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, dikerjakan oleh CV Raden Mas Pratama , tim media juga akan meminta penjelasan kepada Kepala Dinas PUPR, terkait kejanggalan temuan dilapangan oleh awak media. 

(Hsn/Ted).

TerPopuler