Terkait pemberitaan yang dianggap fitnah dan pencemaran nama baik Rasiwan: akan menempuh jalur hukum.

Rabu, 11 Desember 2019

Terkait pemberitaan yang dianggap fitnah dan pencemaran nama baik Rasiwan: akan menempuh jalur hukum.

Rabu, 11 Desember 2019,


bongkarselatan.com Lamsel - Terkait pemberitaan Media Online Jurnalis.co pekan lalu dengan judul, Terbongkar! Diduga Kades Mekar Mulya Dan Ketua TKSK Kec.Palas Rekayasa Data Dan Laporan Bantuan Sosial Kemensos yang dilanjutkan berita tentang pemotongan nilai bantuan oleh kades, dengan cuplikan berita dibawah ini

Hal ini di buktikan Dengan Pengaduan Beberapa Masyarakat Yang Sudah Menerima Bantuan ini yang Geram namun Bungkam Beberapa Waktu Lalu Karna Takut Tidak Mendapatkan Bantuan Tersebut.

Menurut masyarakat penerima bantuan Yang enggan disebutkan Namanya Menjelaskan, seharus nya dana itu berjumlah Rp.15.000.000 tapi Yang di terima hanya Rp.12.000.000 dan Pihak Penerima harus mengatakan bahwa menerima Rp.15.000.000 karna terpaksa Penerima Harus menerima uang Rp.12.000.000 uang yang berjumlah Rp.3.000.000 di Duga di ambil oleh Kades Bapak Rasiwan

“seharusnya mas kami menerima Uang Sebesar Rp.15.000.000 tapi Kenyataannya kami menerima Rp.12.000.000 ya mau gak mau kami terima mas, dan di bilang juga kalo ada yang nanya bilangnya dapet Rp.15.000.000, ya kaami pikir sisanya ada Di Pak Kades Mas”ujarnya,

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa (Kades) Mekar Mulya Rasiwan merasa tidak terima karena hal tersebut dianggap fitnah dan pencemaran nama baik karena menurutnya proses pelaksanaan pemberian bantuan bedah rumah sudah sesuai prosedur karena dana bantuan tersebut diberikan terhadap penerima melalui Kaur Umum Sayful uyun  dan Kasi Kesra Dahyan,

Untuk proses pemberian bantuan bedah rumah sudah sesuai prosedur yang di berikan melalui Kasi dengan Kaur desa dan diterima langsung oleh penerima" Jelas Rasiwan saat di temui di Kantor Desa (11/12/19).

Saya (Rasiwan) merasa tidak melakukan pemotongan terhadap batuan bedah rumah di desa saya yang sesuai dengan tuduhan mereka (berita Media Online Jurnalis.co) maka saya anggap fitnah dan pencemaran nama baik yang harus di luruskan" Tambahnya

Maka dalam waktu dekat permasalahan ini akan saya bawa keranah hukum yang melibatkan Lembaga Apdesi Kabupaten serta kuasa hukumnya karena menurut saya masalah ini berdampak pada nama baik seluruh Kades Selampung Selatan," Tutup Rasiwan (Red)


TerPopuler