Respons Konfirmasi Dana BOK Dinilai Tak Profesional, Kapus Pagar Dewa Disorot Media

Sabtu, 14 Maret 2026

Respons Konfirmasi Dana BOK Dinilai Tak Profesional, Kapus Pagar Dewa Disorot Media

Sabtu, 14 Maret 2026,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG BARAT – Kepala UPT Puskesmas Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, Subagio, S.KM., menuai sorotan dari kalangan media yang tergabung dalam Media Partner Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat. Hal tersebut terkait sikap yang dinilai kurang profesional saat menanggapi konfirmasi wartawan mengenai penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).


Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat, Sugeng Purnomo, mengatakan pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi kepada Subagio melalui pesan WhatsApp terkait pemberitaan dugaan penyelewengan Dana BOK pada UPT Puskesmas Kenali dan Puskesmas Batu Ketulis yang tengah ramai diberitakan.


Namun, menurut Sugeng, respons yang diberikan oleh Kepala Puskesmas Pagar Dewa tersebut dinilai tidak menunjukkan sikap terbuka terhadap media.

“Awalnya saya meminta tanggapan atas pemberitaan yang sedang beredar. Namun jawabannya justru menanyakan tanggapan seperti apa yang dimaksud,” kata Sugeng, Sabtu (14/3/2026).


Sugeng menjelaskan dirinya kemudian meminta agar yang bersangkutan membaca terlebih dahulu isi pemberitaan tersebut. Akan tetapi, balasan yang diterima dinilai tidak mencerminkan sikap profesional seorang pejabat publik.


Menurut Sugeng, Subagio menyampaikan bahwa dirinya sedang mengurus burung peliharaan yang akan dilombakan di Way Kanan.


Sugeng menilai tanggapan tersebut kurang mencerminkan etika komunikasi dengan media, terlebih dalam konteks konfirmasi terkait isu publik.

“Saya menyampaikan konfirmasi dengan bahasa yang sopan dan beretika. Namun tanggapan yang diberikan menurut kami kurang mencerminkan sikap profesional seorang kepala puskesmas,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa ini merupakan kali pertama dirinya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Puskesmas Pagar Dewa dan mengaku cukup kecewa dengan respons yang diterima.


AJP Lampung Barat sebelumnya juga telah mengirimkan surat konfirmasi resmi melalui Pos Indonesia. Namun, menurut keterangan Subagio, surat tersebut tidak pernah diterima.


Sebagai tindak lanjut, AJP kembali mengirimkan salinan (softcopy) surat konfirmasi melalui WhatsApp agar yang bersangkutan dapat membaca dan memberikan klarifikasi.


Sugeng menegaskan, apabila dalam tenggat waktu yang diberikan tidak ada tanggapan, pihaknya bersama Media Partner AJP berencana melaporkan persoalan tersebut kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan audit investigatif terhadap UPT Puskesmas Pagar Dewa.


“Peran media sebagai kontrol sosial telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebagai pejabat publik, kepala puskesmas seharusnya memahami pentingnya keterbukaan informasi kepada media,” tegas Sugeng.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPT Puskesmas Pagar Dewa Subagio, S.KM., belum memberikan keterangan resmi terkait konfirmasi tersebut.


(IG/Red)

TerPopuler