Inspektorat Dinilai Bungkam Soal Temuan BPK Sekwan DPRD 2023–2024, AJP Lampung Barat Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 19 Maret 2026

Inspektorat Dinilai Bungkam Soal Temuan BPK Sekwan DPRD 2023–2024, AJP Lampung Barat Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 19 Maret 2026,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG BARAT - Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat menyoroti sikap Inspektorat Kabupaten Lampung Barat yang dinilai tidak transparan terkait tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Sekretariat DPRD (Sekwan) tahun anggaran 2023–2024.


Sorotan tersebut muncul setelah permohonan informasi yang diajukan AJP tidak mendapat tanggapan yang jelas. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Inspektur hanya memberikan jawaban singkat bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan dan koordinasi dengan Sekwan.


Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menilai respons tersebut tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik serta menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan pengawasan internal pemerintah daerah.

“Permohonan informasi resmi tidak direspons secara memadai. Ini berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Sugeng.


Menurutnya, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki tanggung jawab memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai ketentuan.


AJP mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mewajibkan pejabat menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memberikan jawaban paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga menjadi dasar tuntutan transparansi.


Atas kondisi tersebut, DPC AJP Lampung Barat menyatakan akan menempuh langkah lanjutan dengan melaporkan Inspektorat ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dugaan maladministrasi.


Selain itu, AJP juga membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum apabila tidak ada kejelasan terkait tindak lanjut temuan BPK pada Sekwan DPRD Lampung Barat


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Barat dan Sekretariat DPRD belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan temuan BPK tersebut.



(IG/Red)

TerPopuler