Iuran K3S Diduga Janggal, Sejumlah Kepsek di Kalianda Serbu Bank Lampung: Ada Pengembalian Kelebihan BOSP?

Sabtu, 29 November 2025

Iuran K3S Diduga Janggal, Sejumlah Kepsek di Kalianda Serbu Bank Lampung: Ada Pengembalian Kelebihan BOSP?

Sabtu, 29 November 2025,


BONGKRSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Gelagat tidak biasa terjadi di lingkungan pendidikan Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Sejumlah kepala sekolah SDN tampak hampir bersamaan mendatangi Bank Lampung pada Jumat (28/11/2025). Gerakan serentak ini memicu dugaan kuat bahwa mereka tengah mengurus pengembalian kelebihan dana BOSP yang disebut-sebut disetorkan melalui bendahara BPKAD atas arahan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).


Dugaan tersebut menguat setelah sejumlah kepala sekolah menyebut kedatangan mereka ke bank sebagai “tindak lanjut urusan K3S”. Namun, saat dikonfirmasi, Ketua K3S Kecamatan Kalianda, Taufik, justru memberikan jawaban yang dinilai tidak konsisten dan saling bertolak belakang.


Taufik menyatakan bahwa dana yang dikumpulkan dari kepala sekolah hanyalah iuran pribadi untuk kegiatan rutin, seperti pembayaran koran yang ditempatkan di kantor korwil, listrik, dan honor operator.


“Itu iuran pribadi kepala sekolah. Untuk bayar koran di korwil, dibayar bersama dari BPK. Kepala sekolah juga perlu bayar listrik dan operator,” ujarnya.


Namun penjelasan tersebut tidak menjawab inti persoalan: mengapa pengembalian harus dilakukan melalui Bank Lampung, dan apakah benar hal itu berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Ketika diminta bertemu langsung untuk memberikan penjelasan lebih rinci, Taufik menolak.

“Lagi ada kegiatan dinas, dan ini hari Jumat,” katanya.


Nominal Iuran Berubah-ubah, Inkonsistensi makin terlihat ketika ditanya soal besaran pungutan.


Awalnya Taufik mengatakan bahwa iuran K3S hanya Rp100 ribu per bulan. Namun ketika wartawan menyampaikan informasi bahwa pungutan bisa mencapai lebih dari Rp3 juta, Taufik kembali memberikan angka berbeda, yakni biaya pembayaran koran sebesar Rp600 ribu per enam bulan dan Rp265 ribu per enam bulan untuk jenis koran lainnya.


Tidak hanya itu, Taufik juga mengaku tidak memahami rincian tersebut.

“Saya sebagai K3S tidak begitu paham,” ucapnya.


Pernyataan ini memunculkan pertanyaan yang lebih besar, bagaimana mungkin seorang ketua K3S tidak memahami aliran dana yang dikoordinir melalui wadah yang ia pimpin.



Dari informasi sumber internal, pengembalian dana oleh kepala sekolah kuat diduga merupakan tindak lanjut temuan BPK. Namun ketika hal ini ditanyakan, Taufik kembali memberikan jawaban yang berubah-ubah dan tidak memberikan kejelasan.


Sikap tersebut justru memperkuat dugaan bahwa ada hal yang belum transparan atau bahkan sengaja tidak diungkap ke publik.


Hingga berita ini diterbitkan, BPKAD Lampung Selatan dan Korwil Pendidikan Kecamatan Kalianda belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait, aliran dana iuran K3S, alasan kepala sekolah harus menyetor ke Bank Lampung, serta apakah benar ada temuan BPK yang sedang “dirapikan”.


Media terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan kebenaran informasi ini.


(Red)

TerPopuler