Tekab 308 Tangkap Pelaku Curas Sadis di Kalianda, Gasak Emas & Uang Rp35 Juta

Jumat, 15 Agustus 2025

Tekab 308 Tangkap Pelaku Curas Sadis di Kalianda, Gasak Emas & Uang Rp35 Juta

Jumat, 15 Agustus 2025,
BONGKARSELATAN.COM, (KALIANDA) LAMPUNG SELATAN - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan meringkus DA (55), warga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Agom, Kecamatan Kalianda. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah petugas menerima informasi keberadaannya. “Pelaku DA kami amankan dan mengakui perbuatannya bersama rekannya SA (37) yang saat ini mendekam di Lapas Kelas II Kalianda,” ujar AKP Indik Rusmono.

Aksi curas tersebut terjadi pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Umum Desa Agom, tepat di depan MTS Madrasah Alqoriyah. Korban SW (38) didatangi pelaku yang masuk melalui pintu dapur dengan cara mencongkel, lalu mendobrak pintu kamar.

Pelaku mencekik korban, menodongkan senjata tajam, dan memaksa menyerahkan perhiasan emas 24 karat berupa kalung seberat 5 gram serta cincin 5 gram. Mereka juga membawa kabur celengan kaleng berisi sekitar Rp15 juta, tas cokelat berisi dua dompet dengan uang tunai Rp5,5 juta, surat-surat penting seperti STNK motor, KTP, kartu ATM dari tiga bank, serta satu unit ponsel Vivo Y21A. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp35 juta.

Berdasarkan laporan korban ke SPKT Polres Lampung Selatan, tim Tekab 308 yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Fajar Kuswantoro bergerak menuju lokasi persembunyian DA pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo Y21A warna biru muda milik korban. DA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk memastikan tidak ada korban lain dan mengungkap jaringan kejahatan serupa,” pungkas AKP Indik Rusmono.

(Red)

TerPopuler