Tekab 308 Polsek Palas Ringkus Pencuri Mesin Traktor, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 08 Agustus 2025

Tekab 308 Polsek Palas Ringkus Pencuri Mesin Traktor, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 08 Agustus 2025,

BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas berhasil meringkus YH (36), petani asal Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, atas kasus pencurian mesin traktor milik warga Desa Sukaraja pada Februari 2025.


Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kami amankan di wilayah Palas Pasemah beserta barang bukti dua unit mesin traktor hasil curian. YH mengakui perbuatannya dan menyebut masih ada satu pelaku lain yang kini kami buru,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).


Penangkapan dilakukan Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 00.45 WIB. Dipimpin Kanit Reskrim Aipda Muhyi, tim mendatangi rumah pelaku setelah mendapat informasi keberadaannya. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan menangkap YH tanpa perlawanan.


Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri mesin traktor merk Kubota 8.5 PK warna oranye pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB bersama rekannya, Prana (35), warga setempat yang kini buron. Pelaku melepaskan empat baut pengikat mesin dari kerangka traktor, lalu menurunkannya dan membawa kabur menggunakan sepeda motor.


Korban, Suyatno (61), petani Desa Sukaraja, kehilangan mesin traktornya yang saat itu terparkir di depan rumah. Selain itu, pelaku juga mengaku mencuri mesin traktor merk Yanmar warna merah di Dusun Sukabangun, Desa Sukamulya. Kedua mesin hasil curian disembunyikan di gudang milik seseorang berinisial Ngabit alias Abib di Desa Palas Pasemah.


Barang bukti yang diamankan polisi yakni satu unit mesin traktor Kubota warna oranye beserta kerangka, dan satu unit mesin traktor Yanmar warna merah beserta kerangka.


Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami masih memburu satu pelaku lain dan memeriksa kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Palas,” tutup Kapolsek.


(Red)

TerPopuler