Desa Sukaratu Gelar Sosialisasi PBB 2025, Dorong Warga Bayar Tepat Waktu

Rabu, 06 Agustus 2025

Desa Sukaratu Gelar Sosialisasi PBB 2025, Dorong Warga Bayar Tepat Waktu

Rabu, 06 Agustus 2025,

BONGKARSELATAN.COM, (KALIANDA) LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, mengadakan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 di Aula Kantor Desa Sukaratu, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak untuk mendukung pembangunan desa.


Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekcam Kalianda Muhammad Nur, Kasi Ekobang, Kepala Desa Sukaratu Yan Fauzi, KUPT Perpajakan, Babinsa, Sekdes, Ketua BPD, aparatur desa, Linmas, serta warga setempat.


Kepala Desa Sukaratu Yan Fauzi menjelaskan bahwa PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Dengan membayar PBB tepat waktu, masyarakat membantu kelancaran pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan pelayanan publik di desa,” ungkapnya.


Pada kegiatan ini, pemerintah desa juga memberikan penjelasan mengenai tata cara pembayaran PBB, batas waktu, serta kemudahan yang tersedia, termasuk opsi pembayaran melalui layanan perbankan dan sistem online.


(Red)

TerPopuler