Ratusan Massa Ormas Garuda Kepung Pemkab Lamsel, Desak Penonaktifan Kades Sinar Palembang

Rabu, 23 Juli 2025

Ratusan Massa Ormas Garuda Kepung Pemkab Lamsel, Desak Penonaktifan Kades Sinar Palembang

Rabu, 23 Juli 2025,

BONGKARSELATAN.COM, (CANDIPURO) LAMPUNG SELATAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Sinar Palembang Bersatu bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda) dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025.


Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga atas dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sinar Palembang. Hingga kini, mereka menilai belum ada tindak lanjut dari pihak Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan terhadap laporan mereka.


Ketua Umum Ormas Garuda, Ali Mukthamar, SH, CPLO, CTA., mengatakan bahwa pihaknya telah kembali menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke Polres Lampung Selatan setelah pemberitahuan sebelumnya tertunda karena bertepatan dengan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Lamsel.


"Ya, kami kembali menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke Polres Lamsel karena pemberitahuan awal tertunda akibat bersamaan dengan agenda sertijab Kapolres," ungkap Ali, Senin (21/7/2025).


Ia menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa akan dilakukan di tiga titik, yaitu Kantor Inspektorat, Kantor Bupati, dan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan aksi bernomor: 301/ORMAS-GARUDA/PB/VII/2025.


Adapun tiga tuntutan yang akan disampaikan massa dalam aksi tersebut, yakni:


1. Meminta aparat penegak hukum memproses dugaan pelanggaran oleh oknum Kepala Desa Sinar Palembang.



2. Meminta laporan pertanggungjawaban Dana Desa (DD) tahun 2023 dan 2024 di Desa Sinar Palembang.



3. Mendesak Bupati Lampung Selatan untuk menonaktifkan Kepala Desa Sinar Palembang sementara waktu selama proses pemeriksaan berlangsung.




Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sudaryanto, menyebutkan bahwa tujuan utama unjuk rasa adalah untuk mendorong aparat penegak hukum agar segera memeriksa kepala desa yang dinilai telah melakukan berbagai pelanggaran.


"Pokok tuntutan kami adalah agar kepala desa segera diperiksa. Kami menemukan banyak kejanggalan dalam realisasi Dana Desa dari tahun 2022 hingga 2024," tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, kantor desa tampak sepi dan tidak ada aktivitas, bahkan kerap tutup di jam kerja.


"Kantor desa tutup padahal masih jam kerja. Kegiatan pemerintahan seolah dipindahkan ke rumah kepala desa. Ini menyulitkan warga yang ingin mendapat pelayanan," imbuhnya.


Sudaryanto menegaskan, kondisi pelayanan publik di Desa Sinar Palembang saat ini sangat buruk dan telah banyak dikeluhkan warga.


"Aparatur desa seharusnya melayani, bukan mempersulit masyarakat. Kami akan terus bersuara hingga ada tindakan nyata," pungkasnya.


(Red)

TerPopuler