Laporan Hilang, Warga Mengamuk! Ketum Ormas Garuda Adu Argumen Panas Soal Dugaan Korupsi Dana Desa

Jumat, 25 Juli 2025

Laporan Hilang, Warga Mengamuk! Ketum Ormas Garuda Adu Argumen Panas Soal Dugaan Korupsi Dana Desa

Jumat, 25 Juli 2025,

BONGKARSELATAN.COM, (KALIANDA) LAMPUNG SELATAN – Suasana panas mewarnai Kantor Inspektorat Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (24/07/2025), saat ratusan warga Desa Sinar Palembang yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda mendatangi kantor tersebut. Mereka menuntut kejelasan penanganan laporan dugaan korupsi Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diduga kuat dilakukan oleh Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, sejak tahun 2019 hingga 2024.


Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Ormas Garuda, Ali Muktamar, SH, CPLO, CTA. Dalam forum terbuka, Ali menyampaikan kekecewaan masyarakat atas lambannya respon pihak Inspektorat terhadap laporan yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.


“Kami sudah cukup bersabar. Ini soal uang rakyat. Dugaan korupsinya jelas, tapi kenapa belum ada tindakan tegas? Jangan main-main dengan keadilan,” tegas Ali dengan nada tinggi.


Ketegangan memuncak ketika pihak Inspektorat menyatakan bahwa mereka tidak menerima laporan resmi dari masyarakat karena diduga "hilang" di jalur administrasi. Pernyataan tersebut langsung memicu kemarahan massa yang merasa dipermainkan dan menilai adanya indikasi pembiaran terhadap dugaan korupsi yang telah berlangsung selama lima tahun.


“Bagaimana mungkin laporan resmi masyarakat bisa hilang? Ini jelas mencurigakan,” kata salah satu perwakilan warga dengan nada kecewa.


Adu argumen pun tak terhindarkan di ruang pertemuan. Ketegangan antara masyarakat dan aparat pemerintah ini menjadi sorotan serius, mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal dan minimnya transparansi dalam penanganan pengaduan masyarakat di tingkat desa.


Ali Muktamar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap menempuh jalur hukum jika tidak ada kejelasan dan tindak lanjut dari pihak berwenang.


“Kami akan terus perjuangkan ini sampai keadilan ditegakkan. Jangan ada lagi pembiaran terhadap korupsi di desa,” tutupnya.


Insiden ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk segera membenahi mekanisme pelaporan dan meningkatkan akuntabilitas kinerja lembaga pengawasan, agar kepercayaan publik tidak semakin luntur.


(Red)

TerPopuler