Penyaluran BLT-DD ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Negeri Pandan Suplimansyah, perwakilan Camat Kalianda yaitu Kasi Ekonomi dan Sosial (Esos) Nur Saifulloh, Pendamping Desa Kecamatan Ridwan Kusuma, Ketua BPD Negeri Pandan Nasoha, Sekretaris Desa Agung, aparatur desa, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Nur Saifulloh menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat Kalianda, Erman Suhairi, karena ada kegiatan penting yang tidak dapat ditinggalkan. Ia juga mengimbau agar para penerima bantuan dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan pokok di rumah tangga masing-masing.
“Gunakan bantuan ini untuk hal-hal yang sifatnya mendesak dan penting di rumah. Semoga bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Nur Saifulloh.
Senada dengan itu, Kepala Desa Negeri Pandan, Suplimansyah, berharap agar bantuan yang bersumber dari dana desa ini digunakan dengan bijak dan tepat sasaran.
“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi Bapak dan Ibu penerima. Gunakanlah uangnya sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga,” ungkapnya.
Adapun jumlah penerima BLT-DD Tahap II Tahun 2025 untuk kategori kemiskinan ekstrem di Desa Negeri Pandan sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima Rp900.000, yang merupakan akumulasi untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga yang tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
(Red)