Perlu diketahui (Salman) RT.03 sudah dua kali diberhentikan secara sepihak oleh Pemerintahan Desa dan di lakukan Pemilihan RT,dan di menangkan kembali oleh masyarakat setempat.
Namun tiba tiba Datang Kepala Dusun C kediamannya menyampaikan ada amanat dari Pak Carik Desa Wawasan (Surya Adi).mengatakan sudah tidak layak menjadi Ketua RT.03 di dikarenakan Faktor Usia dan mesti di ganti oleh warga lain.
Dari Pantauan Awak Media di lapangan, (Salman) mengungkapkan pada awak media,
"Kalau memang prosedur pemerintahan desa seperti itu saya legowo tidak apa apa,akan tetapi yang saya permasalahkan itu caranya pak kadus,kalau memang sudah tidak layak sebelum pilihan itu sudah ada pemberitahuan PERDES(Peraturan Desa) ttg.usia pencalonan RT,jangan setelah saya terpilih kembali menjadi RT baru mengeluarkan (PERDES)".
"Kesannya seolah olah di paksakan saya tidak boleh menjadi Ketua RT,bilamana adanya aduan dari masyarakat saya ke pihak desa mengenai saya terpilih kembali,saya kira tidak ada aduan dan keluh kesah nya masyarakat di RT.03".ungkapnya.
Awak Media menggali keterangan dari KADUS C Desa Wawasan (Lilis Suryono)namun tidak berada di tempat pun di hubungi melalui telepon (whatsapp) tidak di angkat dan kepala desa tidak berada di tempat,hingga berita di naikkan pihak pemerintahan desa belum bisa di konfirmasi.
(Firdaus)